HUT ke-33 Kota Tangerang, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Penghapusan Denda dan Balik Nama Gratis

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUT ke-33 Kota Tangerang, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Penghapusan Denda dan Balik Nama Gratis

HUT ke-33 Kota Tangerang, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Penghapusan Denda dan Balik Nama Gratis

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Tangerang – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang dimanfaatkan Perumda Tirta Benteng untuk memperluas pelayanan kepada masyarakat. Melalui momentum tersebut, perusahaan daerah penyedia air minum itu meluncurkan beberapa program khusus yang dapat diakses pelanggan hingga 31 Maret 2026.

Selain sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, program tersebut juga menjadi penanda perkembangan layanan air bersih yang terus ditingkatkan. Dalam beberapa waktu terakhir, Perumda Tirta Benteng menerima hibah aset jaringan beserta sambungan rumah dari Kabupaten Tangerang dengan jumlah sekitar 70 ribu pelanggan yang kini resmi menjadi bagian dari pelanggan perusahaan.

Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng, Joko Surana, mengatakan terdapat tiga program utama yang disiapkan selama periode HUT Kota Tangerang tahun ini.

“Dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang, Perumda Tirta Benteng menghadirkan tiga program utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat hingga 31 Maret 2026,” tutur Joko, Jumat (26/2/26).

Baca Juga :  DPUPR Kota Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Sangego-Bayur

Program pertama berupa penghapusan denda serta sanksi administrasi bagi pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air. Pelanggan cukup mendatangi kantor pelayanan Perumda Tirta Benteng untuk mengikuti program tersebut tanpa dikenakan biaya tambahan.

Program kedua yakni pembebasan biaya balik nama pelanggan. Layanan ini diperuntukkan bagi pelanggan yang ingin menyesuaikan kepemilikan rekening air, baik karena perpindahan wilayah maupun pergantian kepemilikan rumah.

“Biasanya, balik nama dikenakan biaya sebesar Rp125 ribu, namun selama periode program HUT, layanan ini diberikan secara gratis,” katanya.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan pemeriksaan kualitas air tanah secara cuma-cuma di laboratorium perusahaan. Warga dapat membawa sampel air untuk diuji tanpa dipungut biaya.

“Masyarakat yang belum maupun sudah menjadi pelanggan dapat membawa sampel air untuk diuji kualitasnya tanpa dipungut biaya. Padahal, normalnya pemeriksaan tersebut dikenakan tarif sekitar Rp150 ribu sesuai parameter yang ditetapkan,” jelas Joko.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Penyandang Disabilitas

Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah, menambahkan pihaknya telah mengoperasikan sistem pemantauan berbasis SCADA dan command center guna mengawasi proses produksi, distribusi, hingga kualitas air yang mengalir ke rumah pelanggan.

Selain itu, layanan pengiriman air melalui truk tangki disiagakan selama 24 jam untuk membantu masyarakat apabila terjadi gangguan distribusi, kebocoran jaringan, musim kemarau, maupun kondisi darurat lainnya.

“Komitmen kami di usia Kota Tangerang ke-33 adalah terus meningkatkan kualitas pelayanan agar menjadi perusahaan daerah yang mandiri, profesional, dan berkualitas. Kami juga terus mendukung target pelayanan air minum 100 persen pada tahun 2031,” tutupnya. (Ahmad)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru