HUT Ke-33 Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Gratis di Bulan Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUT Ke-33 Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Gratis di Bulan Ramadan

HUT Ke-33 Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Gratis di Bulan Ramadan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka program pelayanan sedot tinja gratis di tengah bulan Ramadan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, program pelayanan bertajuk ”Bonus THR” (Bolang Layanan Khusus, Sedot Tinja Rumah MBR) diperuntukkan bagi masyarakat dengan sistem kolektif, yakni minmal tiga rumah yang ada dalam satu gang atau jalan yang sama.

”Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memanfaatkan program pelayanan sedot tinja gratis yang disediakan. Program ini sangat penting untuk menjaga kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan terutama di tengah bulan Ramadan,” ujar Decky, Selasa (24/2/26).

Baca Juga :  Ribuan Pesilat Ramaikan Open Tournament Pencak Silat Nasional Bumi Sukowati Championship II di Kota Tangerang

Ia melanjutkan, program pelayanan sedot tinja gratis tersebut akan berlaku pada periode 26-28 Februari 2026 dengan proses pendaftaran yang sudah dibuka sejak kemarin.

”Jangan lewatkan program pelayanan spesial ini apalagi kuota yang disediakan sangat terbatas,” tambahnya.

Berikut ini adalah syarat dan kententuan program pelayanan sedot tinja gratis, di antaranya:

1. Khusus rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Jalur Padat Larangan, Penanganan Cepat Cegah Kemacetan Meluas

2. Tinggal dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal 2 meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan.

3. Panjang selang layanan terbatas, kendaraan operasional harus dapat parkir di depan gang dengan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir.

4. Pendaftaran hanya melalui nomor WhatsApp 0856-9354-4445 dengan ketentuan satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang.

5. Pendaftaran dibuka mulai Senin 26 Februari-4 Maret 2026 pada pukul 11.00 WIB hingga kuota yang disediakan telah terpenuhi. (Ahmad)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru