HUT Ke-33 Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Gratis di Bulan Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUT Ke-33 Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Gratis di Bulan Ramadan

HUT Ke-33 Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Gratis di Bulan Ramadan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka program pelayanan sedot tinja gratis di tengah bulan Ramadan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, program pelayanan bertajuk ”Bonus THR” (Bolang Layanan Khusus, Sedot Tinja Rumah MBR) diperuntukkan bagi masyarakat dengan sistem kolektif, yakni minmal tiga rumah yang ada dalam satu gang atau jalan yang sama.

”Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memanfaatkan program pelayanan sedot tinja gratis yang disediakan. Program ini sangat penting untuk menjaga kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan terutama di tengah bulan Ramadan,” ujar Decky, Selasa (24/2/26).

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Kota Tangerang ; Persiapkan Seluruh Dokumen untuk Mendaftar Sekolah

Ia melanjutkan, program pelayanan sedot tinja gratis tersebut akan berlaku pada periode 26-28 Februari 2026 dengan proses pendaftaran yang sudah dibuka sejak kemarin.

”Jangan lewatkan program pelayanan spesial ini apalagi kuota yang disediakan sangat terbatas,” tambahnya.

Berikut ini adalah syarat dan kententuan program pelayanan sedot tinja gratis, di antaranya:

1. Khusus rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga :  Masuk Empat Besar, Kelurahan Keroncong Wakili Kota Tangerang di Penilaian Kelurahan Berprestasi Banten

2. Tinggal dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal 2 meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan.

3. Panjang selang layanan terbatas, kendaraan operasional harus dapat parkir di depan gang dengan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir.

4. Pendaftaran hanya melalui nomor WhatsApp 0856-9354-4445 dengan ketentuan satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang.

5. Pendaftaran dibuka mulai Senin 26 Februari-4 Maret 2026 pada pukul 11.00 WIB hingga kuota yang disediakan telah terpenuhi. (Ahmad)

Berita Terkait

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM
Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama
Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi
Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Pantau Progres Jalan M Toha dengan Bersepeda, Sachrudin Tekankan Percepatan Tanpa Kurangi Kualitas
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Lomba Olahraga Tradisional dan Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat
KPU Kota Tangerang Gulirkan Sosialisasi Pendidikan Politik di Kecamatan Karawaci

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru