Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kerja jurnalistik tidak boleh sepenuhnya bergantung pada kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Di tengah pesatnya pemanfaatan teknologi, ia menilai jurnalisme harus tetap berpihak pada peran dan sentuhan manusia.


Menurut Meutya, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu di ruang redaksi, namun tidak boleh menggantikan sepenuhnya proses kerja jurnalistik yang menuntut kepekaan, etika, dan tanggung jawab.

“Kerja jurnalistik tidak bisa 100 persen mengandalkan AI. Perlu ada keberpihakan di ruang redaksi. AI boleh masuk, tetapi harus tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” kata Meutya saat memberikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa pada peringatan Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2).


Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penggunaan AI. Aturan tersebut diharapkan menjadi payung hukum pemanfaatan AI, termasuk di lingkungan media massa.

Baca Juga :  Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta


“Perpres ini menunggu di Kementerian Hukum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditandatangani, sehingga menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk menurunkannya dalam peraturan menteri terkait pengaturan AI,” ujarnya.


Meutya menekankan, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur aspek teknologi, tetapi juga melindungi keberlangsungan profesi jurnalis dan ekosistem media. Menurutnya, penggunaan AI harus diarahkan untuk memperkuat kualitas jurnalistik, bukan justru menggerus peran manusia di dalamnya.


Komdigi, lanjut Meutya, akan membuka dialog dengan media massa dalam penyusunan aturan tersebut. Ia berharap komunikasi yang intensif dapat menghasilkan regulasi yang adil dan berpihak pada keberlanjutan industri pers.

“Dialog harus terbuka dan saling berkomunikasi. Harapannya, kita bisa hidup di era AI dengan lebih sejahtera dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Transjakarta Buka Rute Blok M–Bandara Soetta, Sachrudin Apresiasi Konektivitas Transportasi

Di sisi lain, Meutya juga menyoroti tantangan disrupsi informasi yang semakin kompleks. Ia menilai masyarakat kini tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga akurat dan kontekstual.

“Disinformasi menjadi pekerjaan rumah bersama, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers tetap dijaga. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab untuk melindungi publik dari informasi yang keliru.

“Prinsip pers bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar,” kata Meutya.


Menurutnya, maraknya disinformasi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, karya jurnalistik yang mengedepankan etika, objektivitas, dan peran manusia menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan tersebut di tengah era teknologi yang kian maju.(Red)

Berita Terkait

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat
Studi Tiru ke BBP3KP Jakarta, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Dalami Hilirisasi Produk Perikanan
Operasi Patuh 2026 Fokus Tindak Pelanggaran Melalui ETLE
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Masjid Istiqlal Sembelih 65 Sapi dan 13 Kambing Kurban pada Iduladha 1447 H
Gubernur Andra Soni Promosikan Banten sebagai Daerah Strategis Investasi Global
Pemprov Banten Usulkan Penataan Kelembagaan OPD untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:45 WIB

Studi Tiru ke BBP3KP Jakarta, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Dalami Hilirisasi Produk Perikanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Operasi Patuh 2026 Fokus Tindak Pelanggaran Melalui ETLE

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:32 WIB

Masjid Istiqlal Sembelih 65 Sapi dan 13 Kambing Kurban pada Iduladha 1447 H

Berita Terbaru