Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda

Rabu, 4 November 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan saat menjawab pandangan umum sembilan fraksi DPRD Kota Tangerang terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026–2056 serta Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.

Dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (4/11/2026), Sachrudin menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, masukan, dan pertanyaan dari seluruh fraksi DPRD.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kedua Raperda, agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sachrudin.

Baca Juga :  Sambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Dinkes Kota Tangerang Gelar Skrining Kesehatan Mental Pegawai

Terkait Raperda RPPLH 2026–2056, Sachrudin menegaskan bahwa dokumen tersebut harus menjadi pedoman strategis dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah, bukan sekadar dokumen perencanaan.

Penyusunannya telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, karakteristik wilayah, kondisi sumber daya alam, sebaran penduduk, aspirasi masyarakat, hingga tantangan perubahan iklim.

“RPPLH memuat tujuh kebijakan, 21 strategi, dan 92 program indikatif sebagai arah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun ke depan, yang diterjemahkan ke dalam sejumlah target terukur,” jelasnya.

Sejumlah target jangka panjang tersebut meliputi peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dari 59,2 pada 2025 menjadi 68,2 pada 2056. Persentase timbulan sampah yang diolah ditargetkan meningkat dari 10,17 persen menjadi 25,17 persen, luas ruang terbuka hijau (RTH) dari 0,54 persen menjadi 7,23 persen, serta jumlah lokasi Program Kampung Iklim (Proklim) dari 99 menjadi 254 lokasi.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Banten, 34 Titik Infrastruktur Kota Tangerang Dapat Intervensi Program PSU

Untuk memastikan target tersebut berjalan, lanjut Sachrudin, tujuh kebijakan, 21 strategi, dan 92 program indikatif akan dijabarkan ke dalam tahapan pelaksanaan yang selaras dengan periode pembangunan daerah. Setiap program dilengkapi indikator kinerja dan pembagian tanggung jawab antarperangkat daerah.

“Capaian pelaksanaannya akan dimonitor dan dilaporkan setiap tahun, serta dievaluasi setiap lima tahun. Hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan agar setiap target dapat dicapai secara terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui Raperda RPPLH 2026–2056, Pemkot Tangerang berharap memiliki landasan yang kuat untuk mengarahkan pengelolaan lingkungan secara terencana dan berkelanjutan. Sementara itu, pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2021 diharapkan tetap menjamin kepastian hukum serta mendukung optimalisasi upaya pencegahan dan pelayanan HIV dan AIDS. (Sudirman)

Berita Terkait

Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang
Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Tangerang Matangkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi, Perkuat Kerja Sama Lintas Instansi
Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini, Pemkot Tangerang Lepas Peserta Pelatihan FKDM
Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan
Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis
22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot
Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:25 WIB

Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang

Rabu, 4 November 2026 - 19:50 WIB

Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Tangerang Matangkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi, Perkuat Kerja Sama Lintas Instansi

Rabu, 4 November 2026 - 18:08 WIB

Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini, Pemkot Tangerang Lepas Peserta Pelatihan FKDM

Berita Terbaru