Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, BANTEN – Perombakan Kabinet Merah Putih kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara.

Presiden Prabowo Subianto membuka opsi untuk melakukan perombakan kabinet (cabinet reshuffle) secara besar-besaran memasuki dua tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam dialog bersama para jurnalis senior dan pakar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (6/9/2026), yang disiarkan CNBC Indonesia, Rabu (16/9/2026).

Dalam paparannya, kepala negara menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja Kabinet Merah Putih dilakukan secara terus-menerus.

Baca Juga :  Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

“Dan sampai sekarang secara objektif ya saya harus mengatakan bahwa tim saya bekerja oke,” kata Prabowo.

Pernyataan Prabowo disambut oleh Ketua Umum Ormas Front Banten Bersatu (FBB), H. Moch Soleh, M.A.

H. Moch Soleh mengatakan, sejalan dengan ketentuan konstitusi di Indonesia yang menegaskan bahwa perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hak prerogatif penuh dari Presiden.

Tanggapan ini muncul menyusul langkah Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026 di Istana Negara.

Baca Juga :  Tak Perlu Selalu Bawa KTP Fisik, Warga Kota Tangerang Bisa Gunakan IKD

Adapun landasan hukumnya adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026.

Menurut Ketua Umum FBB, langkah ini diambil agar pemerintah mendapatkan figur yang berpengalaman dalam menyelaraskan kebijakan fiskal demi mencapai program kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Maka dari itu, selaku Ketua Umum FBB, H. Moch Soleh mengajak publik untuk menyikapi keputusan strategis nasional ini secara positif serta menghindari spekulasi negatif (su’uzon).

“Mari kita jaga kedamaian NKRI dan kita percayakan kepada Presiden yang terbaik dalam urusan Kabinet Merah Putih,” katanya.

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru