Disdik Kota Tangerang Berlakukan PJJ untuk TK hingga SMP, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Kota Tangerang Berlakukan PJJ untuk TK hingga SMP, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Disdik Kota Tangerang Berlakukan PJJ untuk TK hingga SMP, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, sebagai langkah antisipatif terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kepala Disdik Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan keamanan peserta didik selama kondisi sebaran abu vulkanik masih menjadi perhatian.

“Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu, 9 September 2026. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” ujar Wahyudi, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, penerapan PJJ juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Pemerintah Kota Tangerang terkait langkah mitigasi dampak abu vulkanik.

“Tentunya, ini juga menjadi dasar atas surat edaran dari elemen kementerian, Provinsi Banten hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin. Sehingga, keselamatan, keamanan dan kesehatan pelajar yang diutamakan,” tambahnya.

Baca Juga :  DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Pembatasan Akses Digital Anak Lewat PP Tunas 2026

Disdik Kota Tangerang meminta seluruh sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara optimal selama masa PJJ. Guru diharapkan tetap memberikan materi pembelajaran, tugas, serta pendampingan kepada siswa melalui media dan sistem yang telah digunakan masing-masing sekolah.

Wahyudi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara waktu hingga kondisi dinyatakan aman.

“Kebijakan PJJ ini juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara waktu selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian,” jelasnya.

Selain memastikan proses belajar tetap berjalan, Disdik Kota Tangerang juga mengimbau orang tua untuk mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Dukungan keluarga dinilai penting agar proses belajar tetap efektif meskipun tidak berlangsung secara tatap muka.

Baca Juga :  Posyandu Kota Tangerang Lolos Seleksi Berprestasi Tingkat Provinsi Banten 2026

Pemkot Tangerang bersama Disdik akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala berdasarkan informasi dari instansi terkait. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

“Masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, diimbau mengikuti informasi resmi dari Pemkot Tangerang dan Dinas Pendidikan terkait perkembangan pelaksanaan pembelajaran. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah,” tutup Wahyudi.

Disdik Kota Tangerang menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan yang diambil selama masa tanggap kondisi sebaran abu vulkanik. (Marsudin)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru