DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Pembatasan Akses Digital Anak Lewat PP Tunas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DP3AP2KB Kota Tangerang Sosialisasikan PP Tunas 2026, Tekankan Pengawasan Digital Anak

DP3AP2KB Kota Tangerang Sosialisasikan PP Tunas 2026, Tekankan Pengawasan Digital Anak

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Komitmen memperkuat perlindungan anak terus ditegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mendukung penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang telah resmi diberlakukan.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya peran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform media sosial, dalam membatasi konten serta akses bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengatakan bahwa pihaknya akan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aturan ini dapat dipahami dan diterapkan secara luas.

Baca Juga :  Curi Motor Depan Mall, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Transaksi ke Penadah

”Kami bersama pihak-pihak terkait berkomitmen penuh mendukung penuh peraturan baru ini dengan cara menyosialisasikan ke tengah masyarakat secara langsung. Tidak hanya edukasi, kami juga mendorong para orang tua dapat berperan lebih dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya di ruang digital. Apalagi sekarang banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak berawal dari dunia digital seperti media sosial,” ujar Tihar, Kamis (2/4/26).

Menurutnya, keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam mengawal aktivitas digital anak. Pengawasan yang konsisten dinilai mampu menekan berbagai potensi risiko yang kerap muncul di media sosial, mulai dari kekerasan, pelecehan, hingga paparan konten ekstrem.

Baca Juga :  Promosikan Transportasi Publik, PT TNG Gelar Lomba Video Kreatif Lebaran

”Kami berharap para orang tua dapat memahami pentingnya peraturan akses media sosial bagi anak-anak ini dengan cara mendampingi langung aktivitas digital anak yang masih di bawah umur agar tidak terjerumus ke permasalahan yang merugikan tumbuh kembang anak itu sendiri,” tambahnya.

Pemkot Tangerang pun berharap, meningkatnya kesadaran keluarga dalam mengawasi penggunaan media digital dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi muda yang lebih sehat, cerdas, dan terlindungi dari dampak negatif perkembangan teknologi. (Wahyu)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran
Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkot Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar
Revitalisasi Pasar Anyar Tak Cukup dengan Bangunan, Sachrudin Dorong Perubahan Perilaku

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WIB

Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis

Senin, 2 November 2026 - 19:00 WIB

Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas

Berita Terbaru