JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai diberlakukan sebagai bagian dari transformasi pola kerja pemerintahan. Namun, kebijakan ini ditegaskan tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa WFH bukan bentuk kelonggaran kerja, melainkan strategi untuk meningkatkan efisiensi serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung kinerja aparatur.
“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kebijakan yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 tersebut dirancang untuk menekan mobilitas serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional. Efisiensi tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung program prioritas nasional.
Di sisi lain, Meutya menilai perubahan pola kerja ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi aparatur untuk membuktikan bahwa kinerja tetap dapat maksimal meski tidak selalu dilakukan dari kantor.
“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya Hafid.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ritme kerja dan memperkuat kolaborasi di tengah dinamika global yang terus berkembang. Menurutnya, situasi saat ini menuntut seluruh jajaran tetap fokus dan solid dalam menjalankan tugas.
“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini bukan hal yang mudah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keselarasan kepemimpinan dan komunikasi internal di seluruh lini organisasi. Tanpa kesamaan semangat, implementasi kebijakan dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya. (Marsudin)









