Wamenag Harap Sinergi Kemenag, UI dan PERADI Perkuat Integritas Calon Penegak Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenag Harap Sinergi Kemenag, UI dan PERADI Perkuat Integritas Calon Penegak Hukum

Wamenag Harap Sinergi Kemenag, UI dan PERADI Perkuat Integritas Calon Penegak Hukum

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak calon penegak hukum yang berintegritas. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Simposium Nasional hasil kerja sama Kementerian Agama, Universitas Indonesia (UI), dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional bertema “Membangun Ekosistem Keadilan, Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat dan Perguruan Tinggi” di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wamenag mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kementerian Agama, UI, dan PERADI melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang melibatkan 111 perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

“Saya ingin mengatakan kesepahaman yang dibentuk itu sesungguhnya untuk memastikan alumni-alumni perguruan tinggi di bawah lingkungan Kementerian Agama yang akan berprofesi di bidang hukum harus menjadi calon-calon penegak hukum yang berintegritas,” tegas Wamenag.

Menurutnya, tujuan utama simposium tersebut adalah membangun sistem penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menilai keberhasilan praktik hukum sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Baca Juga :  Sambut Hari Santri 2026, Kemenag dan Dinkes Kota Tangerang Edukasi Kesehatan KTR di Pesantren

“Berarti apakah adil atau tidak praktik hukum, jawabnya tergantung pada manusia. Dan manusianya hari ini dikerjasamakan dengan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan perguruan di bawah Dikti, Saintek (UI),” imbuhnya.

Wamenag juga mengingatkan pentingnya penguatan kurikulum pendidikan hukum di perguruan tinggi agar para lulusan memiliki bekal integritas yang kuat sebelum terjun ke dunia profesi.

“Tinggal bagaimana dia mahir dalam penggunaan hukum di medan laga, yakni di sidang-sidang pengadilan dan memberi advokasi hukum kepada mereka yang berhadapan dengan persoalan hukum di bidang apapun mereka saat itu,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Wamenag berharap penegakan hukum yang berkeadilan dapat benar-benar terwujud.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang Hadiri Banten Diaspora Summit 2026, Dorong Kolaborasi Global

“Baik pun hukumnya, kalau tidak baik pelaksananya, maka yang terjadi adalah tidak baik. Kurang baik pun hukumnya, tapi di tangan orang-orang baik, insya Allah pelaksanaan di lapangan menjadi baik,” katanya.

Dalam pemaparannya, Wamenag juga mengutip Al-Qur’an Surat Yusuf ayat 111 dan Surat At-Taubah ayat 111 sebagai pengingat pentingnya mengambil pelajaran dari sejarah serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Ia turut mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menegaskan Indonesia sebagai negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

Di akhir sambutannya, Wamenag berharap para advokat tidak hanya berorientasi memenangkan perkara, tetapi juga menjadikan keadilan sebagai tujuan utama dalam menjalankan profesinya.

“Semoga PERADI makin berkembang dan menjadi tonggak keadilan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:06 WIB

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 14:45 WIB

Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Berita Terbaru