Viral di Media Sosial, Kasus Pelemparan Petasan terhadap Sopir Angkot Berakhir Damai

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di Media Sosial, Kasus Pelemparan Petasan terhadap Sopir Angkot Berakhir Damai.

Viral di Media Sosial, Kasus Pelemparan Petasan terhadap Sopir Angkot Berakhir Damai.

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan secara problem solving perkara viral pelemparan petasan terhadap pengemudi angkutan umum B 02 rute Cikokol–Ciledug yang terjadi di Jalan Maulana Hasanudin RT 07/01, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dan sempat viral di media sosial Instagram melalui akun @infocipondoh.id.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa setelah video tersebut beredar luas, pihaknya segera melakukan klarifikasi, pendalaman informasi, serta mempertemukan kedua belah pihak.

“Kami bergerak cepat menelusuri kebenaran video yang beredar. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap korban dan para pelaku, kami memfasilitasi pertemuan guna penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan keadilan,” ujar AKBP Parikhesit, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Angkut 8.532 Ton Sampah Selama Periode Libur Lebaran 1447 H

Korban dalam peristiwa tersebut yakni Muhamad Gazali (51) dan Marjono (51), keduanya merupakan pengemudi angkutan umum B 02 rute Cikokol–Ciledug.

Sementara tiga remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah D.A. (20), R.D.S. (16), dan U.P.Y. (21). Dalam pertemuan yang difasilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, turut hadir para orang tua pelaku, korban, serta jajaran kepolisian.

Dalam forum mediasi tersebut, para pelaku dan keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada kedua pengemudi atas tindakan yang telah dilakukan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Para pelaku menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban serta masyarakat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai dengan dibuatkan surat kesepakatan bersama,” lanjut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Puskesmas Mauk Perkuat Pencegahan Campak Melalui ORI di Desa Banyu Asih

Kedua pengemudi menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk berdamai demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pendekatan problem solving dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, usia pelaku, serta dampak sosial yang ditimbulkan, tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Media sosial bukan ruang untuk mencari sensasi dengan cara yang melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak. (ahmad)

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Tetap Optimal di Tengah Penerapan WFH
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
Pemkot Tangerang Permudah Akses Pendidikan Dasar melalui Pra SPMB SD 2026
Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses
Kecamatan Karang Tengah Laksanakan Korve Jumat melalui Program Sedekah Sampah
Bupati Serang dan PT KAF Teken PKB Pemotongan 1000 Ekor Hewan Qurban Serentak
Wakil Walikota Tangerang Maryono Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:47 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 20:37 WIB

Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Tetap Optimal di Tengah Penerapan WFH

Jumat, 10 April 2026 - 20:20 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

Jumat, 10 April 2026 - 20:17 WIB

Pemkot Tangerang Permudah Akses Pendidikan Dasar melalui Pra SPMB SD 2026

Jumat, 10 April 2026 - 19:55 WIB

Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses

Berita Terbaru