Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses

Jumat, 10 April 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses

Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali melaksanakan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan berbasis digital.

Pelaksanaan Pra SPMB Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 13 April hingga 5 Juli 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penerimaan peserta didik baru, khususnya untuk memastikan kesiapan data sebelum pelaksanaan SPMB utama.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi praspmb.tangerangkota.go.id, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke sekolah maupun kantor dinas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan bahwa sistem pendaftaran berbasis digital ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan akuntabel.

”Pendaftaran Pra SPMB jenjang SMP Kota Tangerang 2026 dibuka sepenuhnya secara online dan dapat diakses setiap hari pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” tutur Wahyudi, Jumat (10/4/26).

Baca Juga :  Ribuan Buruh Tangerang Bergerak ke Jakarta Ikuti May Day, Pengamanan Diperketat

Menurutnya, pelaksanaan Pra SPMB memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data calon peserta didik sejak awal. Dengan data yang akurat, proses seleksi pada tahap SPMB utama diharapkan dapat berjalan lebih lancar serta meminimalkan potensi kendala teknis di lapangan.

Selain itu, sistem ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan seluruh persyaratan secara mandiri dan terintegrasi melalui platform digital yang telah disediakan.

Dindik Kota Tangerang turut mengimbau para orang tua atau wali murid untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan optimal.

”Pemerintah Kota Tangerang mengimbau para orang tua calon peserta didik untuk mempersiapkan dokumen tersebut agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar,” katanya.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pendaftaran Pra SPMB jenjang SMP Tahun 2026 meliputi:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. ⁠Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. ⁠Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) (jika ada)
4. ⁠Nama lengkap calon peserta didik
5. ⁠Tempat dan tanggal lahir
6. ⁠Jenis kelamin
7. ⁠Nama ibu kandung
8. ⁠Alamat lengkap
9. ⁠Nomor telepon orang tua (aktif WhatsApp)
10. ⁠Asal sekolah
11. ⁠Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal
12. ⁠Unggah Kartu Keluarga (KK)
13. ⁠Unggah KTP orang tua atau dokumen pendukung (akta kematian/cerai jika diperlukan)
14. ⁠Bagi lulusan luar Kota Tangerang atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), wajib mengisi serta mengunggah nilai rapor asli

Baca Juga :  Walikota Tangerang Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Turut Mengawasi Jalannya SPMB

Melalui pelaksanaan Pra SPMB yang dilakukan secara konsisten setiap tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang inklusif, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi praspmb.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi Tangerang LIVE sebagai bagian dari integrasi layanan publik Kota Tangerang. (Sudirman)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru