Utamakan Keselamatan Pelajar, Disdik Kota Tangerang Terbitkan Surat Edaran Khusus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utamakan Keselamatan Pelajar, Disdik Kota Tangerang Terbitkan Surat Edaran Khusus

Utamakan Keselamatan Pelajar, Disdik Kota Tangerang Terbitkan Surat Edaran Khusus

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 tentang himbauan pendampingan peserta didik menyusul beredarnya informasi mengenai rencana pelaksanaan aksi demo yang diprediksi berlangsung pada Kamis–Jumat, 27–28 Agustus 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala TK/PAUD Negeri dan Swasta, serta Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kota Tangerang. Surat ditetapkan di Tangerang pada 26 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP., M.Si.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan sejumlah langkah antisipasi guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik, khususnya saat perjalanan pulang dari sekolah.

“Salah satu poin utama adalah seluruh siswa jenjang SD dan SMP wajib dijemput langsung oleh orang tua, wali murid, atau pihak keluarga yang telah dipercaya pada saat jam kepulangan sekolah,” jelas Wahyudi Iskandar, Rabu (26/08/2026).

Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa siswa tidak diperkenankan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkerumun di luar area sekolah.

Baca Juga :  Wabup Najib Hamas Apresiasi Kontribusi Pesantren Tingkatkan Kualitas SDM di Kabupaten Serang

“Apabila orang tua atau wali murid mengalami keterlambatan dalam melakukan penjemputan akibat pengalihan lalu lintas maupun kemacetan, mereka diminta segera menginformasikannya kepada guru kelas atau wali kelas masing-masing,” tegas Wahyudi Iskandar.

Selain itu, orang tua dan wali murid diminta memastikan anak-anak langsung menuju rumah setelah dijemput dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak selama aksi berlangsung.

“Kebijakan ini menjadi bentuk langkah preventif pemerintah daerah untuk mengantisipasi kemungkinan dampak aksi massa terhadap mobilitas dan keselamatan pelajar. Terlebih lokasi aksi maupun pengalihan arus lalu lintas berpotensi menimbulkan kepadatan di sejumlah ruas jalan,” tambah Wahyudi Iskandar.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga diharapkan memastikan seluruh satuan pendidikan benar-benar menyampaikan surat edaran tersebut kepada orang tua dan wali murid sehingga tidak terjadi kesalahpahaman saat jam kepulangan siswa.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Sitanala Capai 92 Persen, Pemkot Tangerang Siapkan Tahap Pengaspalan

Dinas Pendidikan Kota Tangerang perlu memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik terkait langkah pengawasan di sekolah selama periode 27–28 Agustus 2026, termasuk apakah terdapat penyesuaian jam belajar, mekanisme pengamanan saat kepulangan siswa, serta koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengantisipasi dampak pengalihan lalu lintas.

“Informasi tersebut penting agar orang tua tidak hanya menerima imbauan untuk menjemput anak, tetapi juga mengetahui secara pasti mekanisme yang diterapkan sekolah apabila terjadi keterlambatan penjemputan maupun perubahan situasi di lapangan,” tutup Wahyudi Iskandar.

Surat edaran ini pada prinsipnya menekankan bahwa keselamatan peserta didik menjadi perhatian utama. Karena itu, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan imbauan tersebut secara bersama-sama demi memastikan para pelajar tetap aman selama berlangsung situasi yang berpotensi mempengaruhi aktivitas masyarakat. (Ahmad)

Berita Terkait

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis
22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot
Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik
Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten
Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis
30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan
Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 4 November 2026 - 16:20 WIB

22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot

Rabu, 4 November 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik

Rabu, 4 November 2026 - 10:21 WIB

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis

Berita Terbaru