JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kebakaran yang melanda tumpukan limbah di kawasan Jalan Pajajaran, Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Minggu (12/04) malam, berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama berjam-jam di lokasi kejadian.
Api yang membakar area seluas kurang lebih 150 meter persegi tersebut memicu respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melalui UPT Pemadam Kebakaran Periuk.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima pada pukul 22.28 WIB dari Danru UPT Cibodas. Tak berselang lama, tim langsung diberangkatkan menuju lokasi.
”Dalam kejadian ini, sebanyak 25 personel dikerahkan dalam operasi pemadaman ini, dengan dukungan tujuh unit armada yang terdiri dari tiga unit dari UPT Periuk, satu unit dari Pos Keroncong, serta tiga unit dari Mako,” ungkap Mahdiar, Senin (13/4/26).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.40 WIB, petugas langsung melakukan upaya pemadaman. Proses tersebut berlangsung cukup panjang lantaran material limbah yang mudah terbakar dan berpotensi memicu api kembali menyala.
”Berpacu dengan waktu, tanpa henti semalaman, petugas berjibaku memadamkan api yang membakar tumpukan limbah dengan luas area terbakar mencapai kurang lebih 150 meter persegi,” tambahnya.
Setelah melalui upaya intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 05.28 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
”Petugas juga melakukan proses pendinginan sebelum kembali ke posko pada pukul 06.30 WIB,” katanya.
Selain tumpukan limbah, kebakaran tersebut juga menghanguskan dua unit kendaraan roda empat. Meski demikian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.
”Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan terkendali atau status hijau,” tutupnya. (Ahmad)









