SMSI Desak Kapolda Jateng Tertibkan Media Tak Jelas, Ngaku Mitra Polri

Senin, 13 April 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMSI Desak Kapolda Jateng Tertibkan Media Tak Jelas, Ngaku Mitra Polri

SMSI Desak Kapolda Jateng Tertibkan Media Tak Jelas, Ngaku Mitra Polri

JURNALISPOS.CO.ID, SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, A.S Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir melontarkan kritik tegas terhadap pola kemitraan.

Sejumlah jajaran kepolisian dengan perusahaan pers, yang dinilai tidak memiliki legalitas jelas. Menurut Agus Kliwir, masih banyak media yang mengklaim sebagai “mitra Polri”.

Namun tidak memiliki badan hukum, tidak mempunyai struktur redaksi yang profesional, bahkan belum tercatat dalam konstituen Dewan Pers.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi besar merusak marwah pers, dan sekaligus mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

Agus Kliwir meminta agar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Dr Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H segera mengambil langkah tegas

Dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran humas Polres dan Polresta di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga :  Warteksi Hadir di Cikupa, Bupati Tangerang Pastikan Sembako Lebih Murah untuk Warga

“Kami mendesak Kapolda Jawa Tengah agar memberikan warning kepada seluruh humas Polres dan Polresta.

Kedepan jangan sembarangan menjalin kerjasama dengan media yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Agus Kliwir, Senin (13/4/2026).

Ia menilai, humas kepolisian harus memiliki standar verifikasi yang ketat, sebelum menerima media tertentu sebagai mitra.

Karena bila tidak, hubungan kemitraan itu bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Agus Kliwir menyebut, ada oknum yang mengatasnamakan pers

Untuk mencari keuntungan, melakukan tekanan, bahkan memanfaatkan kedekatan dengan aparat untuk kepentingan tertentu.

“Jangan sampai institusi Polri justru diperalat oleh pihak-pihak yang mengaku wartawan, tetapi tidak menjalankan fungsi pers sesuai Undang-Undang Pers,” ujar ketua Koordinator SMSI eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir kepada wartawan

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan dan Santuni Anak Yatim

Selain Kapolda Jateng, SMSI juga menyoroti peran Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si yang dinilai harus lebih selektif dan tegas dalam membangun hubungan kemitraan dengan perusahaan pers.

SMSI menekankan bahwa pers profesional wajib berbadan hukum, memiliki penanggung jawab redaksi, menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai kode etik, serta tidak menggunakan profesi pers sebagai alat untuk kepentingan pribadi.

Dia berharap, jika Polda Jawa Tengah berani melakukan langkah penertiban media yang tidak jelas, maka akan tercipta ekosistem pers yang lebih sehat, profesional, dan kredibel.

“Langkah tegas ini penting, agar kemitraan Polri dan pers benar-benar mendukung keterbukaan informasi publik, bukan malah jadi celah penyalahgunaan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru