Trantib Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong Setelah Tahapan Persuasif Dilakukan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trantib Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong Setelah Tahapan Persuasif Dilakukan

Trantib Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong Setelah Tahapan Persuasif Dilakukan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui jajaran Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, Selasa (9/6/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Camat Cipondoh, Muhamad Marwan, mengatakan sebelum penertiban dilakukan, petugas telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali.

“Karena tidak diindahkan, maka hari ini mulai pukul 08.30 WIB dilakukan penertiban oleh petugas. Kegiatan berlangsung secara kondusif dengan melibatkan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan tertib dan humanis,” jelas Marwan.

Baca Juga :  Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK

Menurutnya, setelah penertiban dilakukan, pengawasan di kawasan tersebut akan terus diperketat guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Pengawasan dilakukan setiap hari. Kami juga sudah meminta bantuan personel Satpol PP Kota Tangerang untuk turut memonitor kawasan GOR Gondrong agar tetap tertib,” lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas apabila masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Terima Tim Uji Petik dari Kementerian

“Jika masih ditemukan PKL kembali berjualan, maka Kecamatan dan Satpol PP akan melakukan penyitaan terhadap sarana dan prasarana,” tegasnya.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kawasan GOR Gondrong dapat menjadi lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Di sisi lain, para pedagang diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta memanfaatkan lokasi usaha yang telah disediakan sesuai ketentuan pemerintah daerah. (Mil)

Berita Terkait

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:31 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Berita Terbaru