Tata Kelola Layanan Digital dan Pengaduan Pemkot Tangerang Dilirik Diskominfo Kota Bekasi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan diskusi terkait pengembangan layanan publik berbasis digital yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota (TLR) Diskominfo Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso, mengatakan Kota Bekasi tertarik mempelajari ekosistem digital yang dibangun Kota Tangerang, khususnya dalam pengelolaan aduan masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tertibkan TPS Liar di Pinang, Siapkan Depo Transit Sampah

“Teman-teman dari Kota Bekasi ingin tahu lebih dalam mengenai tata kelola layanan digital kami, khususnya bagaimana memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan optimal,” ungkap Iqbal.

Menurutnya, keberhasilan layanan digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga didukung oleh sistem kelembagaan dan koordinasi antarperangkat daerah yang mampu merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur.

Melalui pertemuan tersebut, kedua daerah juga membahas peluang penguatan kerja sama dalam pengembangan layanan publik digital yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Ketertiban, Tim Gabungan Kecamatan Tangerang Tertibkan PKL di Sepanjang Cisadane

Iqbal menjelaskan, hasil diskusi nantinya akan ditindaklanjuti melalui perpanjangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) serta penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar pengembangan dan replikasi layanan digital antara kedua pemerintah daerah.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi ekosistem digital kedua kota, sehingga replikasi teknologi yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata,” tutupnya.

(ahmad)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:20 WIB

Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB