Tata Kelola Layanan Digital dan Pengaduan Pemkot Tangerang Dilirik Diskominfo Kota Bekasi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan diskusi terkait pengembangan layanan publik berbasis digital yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota (TLR) Diskominfo Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso, mengatakan Kota Bekasi tertarik mempelajari ekosistem digital yang dibangun Kota Tangerang, khususnya dalam pengelolaan aduan masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga :  Peluang Emas! Disbudpar Kota Tangerang Gelar Sertifikasi Pariwisata Gratis

“Teman-teman dari Kota Bekasi ingin tahu lebih dalam mengenai tata kelola layanan digital kami, khususnya bagaimana memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan optimal,” ungkap Iqbal.

Menurutnya, keberhasilan layanan digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga didukung oleh sistem kelembagaan dan koordinasi antarperangkat daerah yang mampu merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur.

Melalui pertemuan tersebut, kedua daerah juga membahas peluang penguatan kerja sama dalam pengembangan layanan publik digital yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kota Tangerang Resmi Menetapkan Wilayah Jalur Domisili Pada SPMB

Iqbal menjelaskan, hasil diskusi nantinya akan ditindaklanjuti melalui perpanjangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) serta penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar pengembangan dan replikasi layanan digital antara kedua pemerintah daerah.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi ekosistem digital kedua kota, sehingga replikasi teknologi yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata,” tutupnya.

(ahmad)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru