Sekretaris PWI Kota Tangsel Tekankan Urgensi Kode Etik Jurnalistik

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL – Di tengah gelombang informasi yang begitu deras, Sekretaris PWI Kota Tangsel (Tangerang Selatan) , Edy Riyadi, kembali mengingatkan betapa krusialnya Kode Etik Jurnalistik. Baginya, kode etik ini bukan sekadar aturan, melainkan pilar fundamental yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dan integritas dunia pers di Indonesia. Beliau merasakan adanya kebutuhan mendesak bagi para insan pers untuk kembali merapatkan barisan dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip dasar yang telah digariskan.

“Tanpa kode etik, jurnalisme bisa kehilangan arah dan kepercayaan publik akan melemah dan hilang. Masyarakat membutuhkan informasi yang benar, akurat bukan sekadar sensasi,” ujarnya dengan nada prihatin.

Bagi Edy Riyadi, Kode Etik Jurnalistik adalah kompas moral sekaligus rambu profesional yang tak terpisahkan dari tugas seorang wartawan. Ia memaparkan beberapa poin esensial yang menjadi landasan utama dalam praktik jurnalisme:

Baca Juga :  Peserta Paket A PKBM Bakti Pertiwi Ikuti Ujian Berbasis Komputer

Pertama, kebenaran dan akurasi harus selalu menjadi prioritas utama. Setiap informasi yang disajikan wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang ketat dan tepat. Saya sendiri seringkali merasa khawatir ketika melihat berita yang beredar tanpa dasar kuat, rasanya seperti diberi racun pelan-pelan.

Kedua, objektivitas adalah keharusan mutlak. Wartawan tidak boleh terombang-ambing oleh keberpihakan, melainkan harus menyajikan berita secara berimbang. Pemberitaan yang bias bisa menciptakan polarisasi di masyarakat.

Ketiga, kemandirian pers dari segala bentuk intervensi, termasuk menolak suap atau imbalan, menjadi kunci. Kebebasan ini yang memungkinkan wartawan bekerja tanpa tendensi.

Keempat, kerahasiaan sumber harus dijaga dengan baik. Ini bukan hanya soal profesionalisme, tapi juga bentuk perlindungan bagi individu yang telah berani memberikan informasi demi kebaikan publik.

Kelima, dalam setiap karya jurnalistik, hak dan martabat manusia harus selalu dihormati. Menghindari konten yang bersifat merendahkan atau merugikan pihak lain adalah sebuah keniscayaan atau aib.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Banjar Lakukan Studi Kaji Tiru ke Kabupaten Tangerang, Bahas ATS, Pendidikan Gratis, hingga Beasiswa Guru PAUD

Edy Riyadi juga menekankan betapa seriusnya pelanggaran seperti menyebarkan informasi palsu atau fitnah. Dampaknya bisa sangat merusak, tidak hanya bagi reputasi individu, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Berita yang benar adalah pondasi bagi kemajuan bangsa.

Terakhir, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proses jurnalistik. Keterbukaan ini akan membantu publik memahami dari mana sebuah informasi berasal dan bagaimana sebuah berita disusun.

Edy Riyadi menghimbau dengan tulus kepada seluruh insan pers. Ia mengajak untuk terus mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik. “Media atau Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika jurnalis bekerja dengan etika, masyarakat mendapatkan manfaat, dan negara menjadi lebih kuat serta kedepan Saya berharap masa depan jurnalisme lebih baik dan sejahtera”,ujarnya. (Red) 

Berita Terkait

Dari Bau Bau ke Kota Tangerang, Karang Taruna Bangun Kolaborasi Pemuda Nasional
Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar
Aksi Pencurian Motor Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat
Tujuh Jabatan Strategis Berganti, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Mengharapkan Sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif Perlu di Perkuat
Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa Dikritik, DPW LSM TAMPERAK: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas
Prajurit Makorem 052/Wkr Asah Kemampuan Dasar Melalui Latorsar Umum TA 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:20 WIB

Dari Bau Bau ke Kota Tangerang, Karang Taruna Bangun Kolaborasi Pemuda Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 10:54 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:01 WIB

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:08 WIB

Tujuh Jabatan Strategis Berganti, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:40 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Berita Terbaru