RSUD Kota Tangerang Selalu Keterbukaan dalam Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Kota Tangerang Selalu Keterbukaan Dalam Informasi

RSUD Kota Tangerang Selalu Keterbukaan Dalam Informasi

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan keterbukaan informasi publik di seluruh aspek pelayanan. Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, dan transparan.

‎Humas RSUD Shall Purnama mengatakan, bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak masyarakat sekaligus kewajiban institusi pelayanan publik.

‎“Keterbukaan informasi itu hak masyarakat, dan kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk memberikan akses yang mudah, cepat, dan tepat,” ujar Shall.

‎Menurutnya, rumah sakit berkomitmen untuk memberikan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Namun, ada batasan tertentu yang perlu dipahami masyarakat, terutama terkait kerahasiaan medis dan data pribadi pasien.

‎“Kami meminimalkan potensi perselisihan terkait informasi publik dengan menyampaikan apa yang memang pantas dan perlu diketahui masyarakat,” tambahnya.

‎Keterbukaan informasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya RSUD Kota Tangerang meningkatkan akuntabilitas sekaligus memperkuat hubungan antara rumah sakit dan masyarakat mau media,seperti motto dalam lambang RSUD, “RSUD Kota Tangerang melayani masyarakat dengan CINTA”.

Baca Juga :  Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tgr Gelar Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah bersama Masyarakat

Lanjut Shall, RSUD berkomitmen mewujudkan transparansi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai prosedur, hak pasien, hingga data kinerja rumah sakit.
Perlu diketahui.

Baca Juga :  BPBD Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Tangguh Bencana di Kelurahan Poris Gaga Baru

Dasar Hukum: Seluruh pelayanan informasi publik berpedoman pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP. Saluran Komunikasi (PPID): Anda dapat mengajukan permohonan informasi secara resmi melalui portal PPID di situs web resmi RSUD setempat atau datang langsung ke meja layanan informasi di lobi utama rumah sakit.

Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat bisa berpartisipasi dan mengawasi kebijakan publik,” kata Syal. (Sudirman)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event
Wali Kota Tangerang Menutup Acara Festival Halal
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:20 WIB

Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:01 WIB

Wali Kota Tangerang Menutup Acara Festival Halal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru

Wali Kota Tangerang Menutup Acara Festival Halal

Berita

Wali Kota Tangerang Menutup Acara Festival Halal

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:01 WIB

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB