Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan, 36 Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan, 36 Tersangka Diamankan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan, 36 Tersangka Diamankan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus tindak pidana selama satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengeroyokan hingga penganiayaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Satreskrim bersama jajaran Polsek dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Tangerang.

“Dalam satu bulan terakhir kami berhasil mengungkap 52 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Jauhari dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, dari total kasus yang diungkap terdiri dari dua kasus curas, tiga kasus curat, 44 kasus curanmor, dua kasus pencurian biasa dan satu kasus pengeroyokan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat unit kendaraan roda empat, 26 unit sepeda motor, satu pucuk senpi, satu senpi mainan, senjata tajam, 17 kunci letter T, 46 mata kunci, 26 telepon genggam, CCTV, STNK hingga alat kejut listrik.

Baca Juga :  Buka High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tekankan Fokus pada Peningkatan PAD

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyoroti lima kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya. Salah satunya pengungkapan kelompok curanmor bersenjata di wilayah Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung yang dipimpin IPTU Dimas Maulana. Polisi mengamankan empat tersangka berinisial A, IS, DP dan MS beserta barang bukti senjata api rakitan, kunci letter T dan kendaraan hasil curian.

“Para pelaku menggunakan kunci palsu untuk mencuri kendaraan bermotor dan membawa senjata api rakitan guna menghindari kejaran warga saat aksinya diketahui,” terang Jauhari.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian ganjal ATM di Jalan Raden Fatah, Ciledug. Dalam kasus tersebut, empat tersangka berinisial MT, AN, EA dan FP diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, cutter, lem dan alat pendukung lainnya.

Kapolres menyebut para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.
“Modusnya para pelaku mengganjal mesin ATM menggunakan potongan plastik, lalu berpura-pura membantu korban untuk mengetahui PIN ATM. Setelah korban pergi, kartu ATM digunakan pelaku untuk menguras saldo korban,” jelasnya.

Kasus menonjol lainnya yakni pencurian dengan kekerasan di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang. Polisi menangkap seorang pelaku berinisial MA yang melakukan perampasan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang sedang mengambil barang di pinggir jalan.

Baca Juga :  Walikota Tangerang Minta Setiap Rupiah dalam APBD Dapat di pertanggungjawabkan

Tak hanya itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota juga mengungkap kasus pecah kaca mobil di Cipondoh dan Serpong, Tangerang Selatan. Dua pelaku berinisial HH dan RS ditangkap setelah diketahui memecahkan kaca mobil dan mencuri barang berharga milik korban.

Sementara itu, kasus pengeroyokan menggunakan alat kejut listrik juga berhasil diungkap polisi. Dua tersangka berinisial KBS dan PIR Als PIL diamankan usai melakukan pengeroyokan terhadap korban di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk menuntaskan seluruh perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut berpartisipasi memberikan informasi terkait tindak kriminalitas,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan maupun menjadi korban tindak kejahatan.

“Bismillah semua ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Marsudin)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB