Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkot dan DPRD Tangerang Selaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkot dan DPRD Tangerang Selaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat

Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkot dan DPRD Tangerang Selaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian anggaran terhadap perkembangan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun.

Agenda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang membahas penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penjelasan DPRD terkait dua Raperda inisiatif DPRD, Selasa (1/9/2026).

Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan, perubahan APBD menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari karena adanya berbagai dinamika pelaksanaan program dan kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

“Ini memang sangat diperlukan karena ada perubahan-perubahan berkaitan dengan penambahan dan kegiatan yang ada di masyarakat, termasuk di bidang kesehatan,” ujar Sachrudin.

Baca Juga :  Dishub Kota Tangerang Perkuat Transportasi Umum di Hari Perhubungan Nasional

Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Pembangunan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat agar berbagai program yang dijalankan pemerintah dapat memberikan manfaat secara optimal,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan mekanisme yang diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kondisi sosial dan ekonomi terkini.

“Perubahan APBD adalah sebuah proses dan tahapan yang harus kita lakukan untuk penyesuaian. Ada beberapa hal berkaitan dengan kondisi hari ini, baik pendekatan sosial maupun ekonomi, yang harus kita selaraskan terhadap postur anggaran sampai akhir periode 2026,” jelas Andri.

Baca Juga :  BPBD Kota Tangerang Perkuat Kapasitas TRC untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Ia menilai pembahasan perubahan APBD menjadi momentum penting untuk memastikan sejumlah program prioritas dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, perhatian pemerintah daerah saat ini juga terlihat dari penguatan alokasi anggaran yang menyentuh kebutuhan sosial masyarakat, termasuk sektor pendidikan dan program perlindungan sosial.

“Yang paling penting, kita lihat ada pergeseran konsentrasi Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan banyak permasalahan sosial. Terutama keberpihakan terhadap anggaran di luar anggaran wajib, khususnya pendidikan dan sosial sebagai jaring pengaman sosial masyarakat Kota Tangerang,” ungkapnya.

Selain sektor sosial, DPRD juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran pada sektor infrastruktur. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat layanan publik sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan perkotaan, termasuk potensi banjir menjelang akhir tahun. (Mil)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru