Permudah Legalitas Usaha, DPMPTSP Kota Tangerang Layani NIB di Pasar Anyar

Selasa, 14 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permudah Legalitas Usaha, DPMPTSP Kota Tangerang Layani NIB di Pasar Anyar

Permudah Legalitas Usaha, DPMPTSP Kota Tangerang Layani NIB di Pasar Anyar

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang terus memperluas akses layanan perizinan usaha bagi masyarakat. Salah satunya melalui layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di Pasar Anyar, Selasa (14/4/2026).

Layanan ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya para pedagang pasar, dalam memperoleh legalitas usaha secara cepat dan efisien.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan bahwa layanan jemput bola ini menjadi strategi untuk menjangkau pelaku usaha yang belum memiliki NIB.

Baca Juga :  Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

“Layanan ini sangat membantu para pedagang, khususnya yang belum memiliki NIB. Dengan sistem jemput bola seperti ini, proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini jumlah UMKM di Kota Tangerang mencapai sekitar 125 ribu unit, dengan lebih dari 122 ribu di antaranya telah memiliki NIB. Untuk itu, DPMPTSP terus mendorong percepatan kepemilikan NIB melalui berbagai kegiatan pelayanan langsung di lapangan.

“Persyaratan pembuatan NIB juga sangat mudah, cukup dengan KTP dan nomor telepon aktif, bahkan prosesnya bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam,” jelasnya.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Kembangkan Fitur Baru SIRITASE untuk Layanan Persampahan Digital

Melalui layanan ini, DPMPTSP Kota Tangerang berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi, sehingga dapat meningkatkan daya saing serta akses terhadap berbagai program pembinaan dan pemberdayaan usaha.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten melalui layanan perizinan keliling, sehingga semakin memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemantauan harga bahan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga di pasar tradisional di Kota Tangerang. (Sudirman)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:32 WIB

PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Berita Terbaru