Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pengembangan olahraga sekaligus mewujudkan konsep sport city di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan Raperda Keolahragaan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi kemajuan dunia olahraga, termasuk mendukung rencana pendirian sekolah khusus olahraga sebagai wadah pembinaan atlet secara berkelanjutan.

”Kami berharap, harapan insan olahraga yang termuat di Raperda Keolahragaan ini bisa secepatnya direalisasikan. Salah satunya, kami ingin memiliki sekolah khusus olahraga agar pembinaan atlet dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujar Kaonang, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Bukan Penyulingan Kimia, DLH Pastikan Gudang di Kramatwatu Tempat Pencucian Drum Bekas

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan memberikan arah yang lebih jelas bagi pengembangan olahraga, mulai dari pembinaan atlet usia dini, peningkatan prestasi, hingga penguatan sarana dan prasarana olahraga di Kota Tangerang.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, menuturkan Raperda Keolahragaan merupakan regulasi yang telah lama dinantikan para insan olahraga. Proses pembahasannya sempat tertunda karena adanya penyesuaian dan sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Sachrudin: Porseni PAUD Bentuk Keberanian dan Percaya Diri Anak

”Kami menargetkan Raperda Keolahragaan ini bisa diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada akhir tahun ini. Sehingga program olahraga, baik pembinaan dan sejenisnya mempunyai payung hukum yang sah dan berkelanjutan,” tambah Edi.

Pemkot Tangerang berharap Raperda Keolahragaan dapat segera ditetapkan sehingga mampu memperkuat ekosistem olahraga daerah, mulai dari pembinaan atlet, pengembangan fasilitas olahraga, hingga peningkatan prestasi yang dapat mengharumkan nama Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional. (Jenni)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru