Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pengembangan olahraga sekaligus mewujudkan konsep sport city di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan Raperda Keolahragaan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi kemajuan dunia olahraga, termasuk mendukung rencana pendirian sekolah khusus olahraga sebagai wadah pembinaan atlet secara berkelanjutan.

”Kami berharap, harapan insan olahraga yang termuat di Raperda Keolahragaan ini bisa secepatnya direalisasikan. Salah satunya, kami ingin memiliki sekolah khusus olahraga agar pembinaan atlet dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujar Kaonang, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tingkatkan Perbaikan Jalan Raya Imam Bonjol

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan memberikan arah yang lebih jelas bagi pengembangan olahraga, mulai dari pembinaan atlet usia dini, peningkatan prestasi, hingga penguatan sarana dan prasarana olahraga di Kota Tangerang.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, menuturkan Raperda Keolahragaan merupakan regulasi yang telah lama dinantikan para insan olahraga. Proses pembahasannya sempat tertunda karena adanya penyesuaian dan sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Diskominfo Kota Tangerang Kenalkan AI dan Laksa Plus yang Ramah Disabilitas

”Kami menargetkan Raperda Keolahragaan ini bisa diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada akhir tahun ini. Sehingga program olahraga, baik pembinaan dan sejenisnya mempunyai payung hukum yang sah dan berkelanjutan,” tambah Edi.

Pemkot Tangerang berharap Raperda Keolahragaan dapat segera ditetapkan sehingga mampu memperkuat ekosistem olahraga daerah, mulai dari pembinaan atlet, pengembangan fasilitas olahraga, hingga peningkatan prestasi yang dapat mengharumkan nama Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional. (Jenni)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB