Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkot Tangerang Fasilitasi Kerja Sama Kejari dengan Tiga BUMD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkot Tangerang Fasilitasi Kerja Sama Kejari dengan Tiga BUMD

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkot Tangerang Fasilitasi Kerja Sama Kejari dengan Tiga BUMD

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dengan tiga BUMD Kota Tangerang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yakni Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar, dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Selasa (9/6/2026).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pendampingan hukum dari Kejari diperlukan agar setiap kebijakan maupun program yang dijalankan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara Kejari dengan BUMD Kota Tangerang, yaitu Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar, dan PT TNG. Ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk tata kelola BUMD,” ujar Sachrudin.

Baca Juga :  BKPSDM Kota Tangerang Gelar Pelatihan Komunikasi Publik Hibrida untuk ASN

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradana Probo Setiarjo, menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari dukungan Kejari dalam mengawal pembangunan daerah melalui fungsi pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Tujuannya tentu untuk mewujudkan tata kelola yang baik, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan optimal. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pradana.

Baca Juga :  Dinkes Kota Tangerang Jadikan Sekolah Sasaran Utama Program Cek Kesehatan Gratis

Ia menambahkan, Kejari Kota Tangerang siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, guna memitigasi potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program-program BUMD.

Di tempat yang sama, Direktur Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Tata kelola perusahaan menjadi perhatian utama, sehingga kami tidak melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Pendampingan hukum ini sangat penting, terutama untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan membantu penyelesaian persoalan keperdataan yang mungkin terjadi,” tutup Doddy. (Mil)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB