Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkot Tangerang Fasilitasi Kerja Sama Kejari dengan Tiga BUMD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkot Tangerang Fasilitasi Kerja Sama Kejari dengan Tiga BUMD

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkot Tangerang Fasilitasi Kerja Sama Kejari dengan Tiga BUMD

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dengan tiga BUMD Kota Tangerang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yakni Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar, dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Selasa (9/6/2026).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pendampingan hukum dari Kejari diperlukan agar setiap kebijakan maupun program yang dijalankan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara Kejari dengan BUMD Kota Tangerang, yaitu Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar, dan PT TNG. Ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk tata kelola BUMD,” ujar Sachrudin.

Baca Juga :  Awal Juli 2026, Parkir Stadion Benteng Reborn Beralih ke Sistem Digital

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradana Probo Setiarjo, menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari dukungan Kejari dalam mengawal pembangunan daerah melalui fungsi pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Tujuannya tentu untuk mewujudkan tata kelola yang baik, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan optimal. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pradana.

Baca Juga :  Mendikdasmen Apresiasi Komitmen Pendidikan di Gebyar Talenta Banten 2026

Ia menambahkan, Kejari Kota Tangerang siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, guna memitigasi potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program-program BUMD.

Di tempat yang sama, Direktur Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Tata kelola perusahaan menjadi perhatian utama, sehingga kami tidak melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Pendampingan hukum ini sangat penting, terutama untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan membantu penyelesaian persoalan keperdataan yang mungkin terjadi,” tutup Doddy. (Mil)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru