Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

JURNALISPOS.CO.ID, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemprov Banten dengan nilai 79,53.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang harus terus diperbaiki agar pelayanan publik semakin optimal.

“Capaian itu harus disyukuri,” ungkap Andra Soni pada kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI terhadap Pelayanan Publik Provinsi Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

“Sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus kita lakukan agar kualitas pelayanan publik semakin prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Pick Up, Tiga Pelaku Ditangkap

Menurut Andra, keberadaan Ombudsman bukan sekadar melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun tata kelola pelayanan yang profesional, responsif, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas pendampingan dan berbagai masukan yang diberikan selama ini dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.

“Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Banten,” ucapnya.

Andra menjelaskan, capaian pelayanan publik Pemprov Banten menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, pelayanan publik Pemprov Banten masih berada pada kategori C, kemudian meningkat menjadi kategori A pada 2023 dan kembali mempertahankan kategori tersebut pada 2024.

Baca Juga :  Target Juara Umum, Kabupaten Tangerang Lepas Kontingen POPDA XII dan PEPAPERDA IX Banten

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya unit-unit layanan publik yang menjadi lokus penilaian,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan Ombudsman memiliki peran untuk mengawal administrasi pelayanan publik agar berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ombudsman dibuat untuk tata kelola pemerintahan yang baik, mengamankan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan bahwa hasil penilaian tahun 2025 menempatkan Pemprov Banten pada opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

“Masih ada ruang untuk meningkatkan,” ucapnya.

Fadli menjelaskan, selain kepatuhan terhadap standar pelayanan, pelaksanaan rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan juga menjadi bagian penting dalam penilaian Ombudsman. Pada tahun 2026 mendatang, penilaian juga akan melibatkan survei masyarakat sebagai salah satu indikator evaluasi. (Jenni)

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Berita Terbaru