Pemkot Tangerang Uji Coba Sterilisasi Taman Elektrik untuk Tertibkan Parkir Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Uji Coba Sterilisasi Taman Elektrik untuk Tertibkan Parkir Liar

Pemkot Tangerang Uji Coba Sterilisasi Taman Elektrik untuk Tertibkan Parkir Liar

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan uji coba sterilisasi kendaraan di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, mulai Jumat (22/5/2026) sore. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penertiban terhadap praktik parkir liar dan pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dalam skema uji coba tersebut, sejumlah akses menuju kawasan Taman Elektrik ditutup untuk kendaraan bermotor. Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan secara rutin setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

Asisten Daerah I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan seluruh kendaraan pengunjung akan diarahkan ke lokasi parkir resmi yang telah disiapkan pemerintah.

“Hari ini kita lakukan uji coba penutupan. Semua kendaraan akan kita arahkan ke lokasi-lokasi parkir resmi yang telah kami tetapkan, yaitu di area Masjid Raya Al-A’zhom, Lapangan LP (Lembaga Pemasyarakatan) dan Stadion Benteng Reborn. Tiga lokasi itu yang menjadi kantong parkir resmi,” ujar Mulyani.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangerang Buka Pekan Raya Cibodas, Tekankan Penguatan Ekonomi Lokal

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi Taman Elektrik sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memutus praktik pungutan liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Kita tetapkan tiga titik penutupan agar masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di lingkungan Taman Elektrik. Area tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memungut sejumlah uang dari warga. Ini yang sangat meresahkan dan akan kita tertibkan agar tidak terjadi lagi ke depan,” tegasnya.

Pemkot Tangerang juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pelanggaran parkir liar yang masih terjadi selama penerapan kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3AP2KB Kota Tangerang Bekali Kader Posyandu dengan DPA

“Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari pencopotan pentil, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan. Ke depan, sanksi ini akan terus diterapkan secara konsisten di area-area yang memang bukan tempat parkir resmi,” jelas Mulyani.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap Taman Elektrik dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan bebas dari gangguan ketertiban.

“Harapannya, lingkungan Taman Elektrik yang menjadi salah satu tempat hiburan masyarakat Kota Tangerang ini bisa dinikmati dengan aman dan tenteram. Bebas dari keresahan parkir liar dan pungli, sehingga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat benar-benar terjaga,” tutupnya. (Mil)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:20 WIB

Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB