Pemkot Tangerang Tindak TPS Ilegal, Aktivitas Pengelolaan Sampah Dihentikan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Tindak TPS Ilegal, Aktivitas Pengelolaan Sampah Dihentikan.

Pemkot Tangerang Tindak TPS Ilegal, Aktivitas Pengelolaan Sampah Dihentikan.

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengintensifkan pengawasan pengelolaan sampah di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin. Terbaru, Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menertibkan empat TPS ilegal di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan, khususnya di kawasan sempadan Sungai Cisadane yang rawan terdampak pencemaran. Aktivitas pengelolaan sampah tanpa pengawasan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat sekaligus merusak ekosistem sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, penutupan operasional dilakukan melalui penghentian langsung aktivitas pengelolaan sampah di lokasi.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Darurat Dibuka, Puskesmas Kemiri Siagakan Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir

“Kami telah melakukan penindakan tegas dengan menghentikan proses operasional pengelolaan sampah di empat TPS ilegal kemarin. Kami bahkan telah memasang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) line dan plang penghentian untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pengelolaan sampah ilegal yang bisa mencemari lingkungan di sana,” ujar Wawan, Kamis (26/2/26).

Setelah penertiban, pemerintah daerah juga melakukan langkah lanjutan berupa pemanggilan terhadap para pengelola. Pemeriksaan dilakukan bersama pengawas lingkungan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Stok Vaksin MR Aman, Dinkes Kota Tangerang Genjot Cakupan Imunisasi Anak

Ia melanjutkan, proses penindakan tegas akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, Pemkot Tangerang telah memanggil pihak pengelola untuk diperiksa lebih lanjut bersama pengawas dari DLH Kota Tangerang.

”Kami telah memanggil semua pengelola TPS ilegal yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui penertiban ini, pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan pengolahan sampah tanpa izin. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan warga di sekitarnya. (myl)

Berita Terkait

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial
Program Prioritas Zakiyah-Najib, Warga Mulai Nikmati Layanan Internet Gratis
Raih 21 Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19 WIB

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 14:02 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

Berita Terbaru