Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Jumat, 24 April 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Langkah pengamanan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah yang di klaim status kepemilikan lahan tersebut oleh ahli waris saudara Biar Bin Kuntul dengan dasar Tanah Milik Adat Girik (C. 436).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan diharapkan fungsi aset negara tersebut dapat tetap berfungsi sesuai peruntukannya bagi kepentingan publik.

Baca Juga :  Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Pemkot Tangerang menegaskan bahwa pengamanan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan semata-mata untuk melindungi kekayaan negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang.

“Kami tetap membuka ruang dialog, namun secara administrasi pertanahan, sudah jelas bahwa lokasi yang diklaim berbeda dengan lokasi aset kami. Kehadiran TNI, Polri, dan Satpol PP di sini adalah untuk memastikan proses pengamanan berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sekda, di lokasi Eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat(24/04/2026).

Pemkot menekankan adanya ketidaksesuaian objek yang diklaim oleh pihak pemohon dengan lokasi Eks SDN Rawa Bokor. Hal ini diperkuat oleh surat resmi dari Kepala Kantor Pertanahan bahwa lokasi sertifikat tersebut berada di Rawa Lembang, yang secara geografis dan administratif berbeda dengan objek lahan Eks SDN Rawa Bokor.

Baca Juga :  Momentum Nuzulul Qur’an, Perumda Tirta Benteng Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

“Kami tidak ada niat sedikitpun untuk bertindak tidak adil kepada pihak manapun, upaya pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” jelas Sekda.

Dengan pengamanan ini, diharapkan aset Eks SDN Rawa Bokor dapat segera dioptimalkan kembali untuk menunjang program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tangerang. (Marsudin)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB