Pemkot Tangerang Kembali Raih WTP ke-19 Secara Berturut-Turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-19 kalinya secara berturut-turut, Pemkot Tangerang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini sekaligus menjadi bukti konsistensi Pemkot Tangerang dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, bersama Ketua DPRD Kota Tangerang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (26/05/2026).

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang serta DPRD Kota Tangerang yang terus menjaga sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-19 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja bersama. Ini adalah buah dari komitmen, konsistensi, dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar mempertahankan prestasi tahunan, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dalam memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

“Bagi kami, WTP bukan hanya penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini adalah bentuk tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat” lanjutnya.

Baca Juga :  Dapur Umum Dinsos Kota Tangerang Siapkan Ribuan Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Sachrudin, juga menegaskan, raihan tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem birokrasi yang semakin efektif dan efisien.

“WTP ini menjadi standar kerja yang harus terus dijaga. Seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan, agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tegasnya.

Dengan raihan 19 kali Opini WTP secara berturut-turut, Pemkot Tangerang kembali memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah di Indonesia yang konsisten menerapkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (saripudin)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru