Pemkot Tangerang – Kejari Teken Kerja Sama Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang – Kejari Teken Kerja Sama Strategis

Pemkot Tangerang – Kejari Teken Kerja Sama Strategis

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU), sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/4/26).

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.

“Dengan adanya pendampingan hukum, tidak ada lagi keraguan dalam melangkah, sehingga percepatan pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sachrudin.

Baca Juga :  Dinsos Kota Tangerang Berdayakan PPKS Lewat Pelatihan Cukur Rambut Gratis

Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah dapat dipastikan berada pada jalur yang tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua harus melalui tahapan yang benar. Di samping meningkatkan kapasitas birokrat, kita juga membutuhkan pendampingan hukum agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Peluang Seleksi CPNS dan PPPK

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini penting untuk meminimalk potensi penyimpangan, baik dalam kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa,” ungkap Amin.

“Keterlibatan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat, agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya. (Marsudin)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB