Pemkot Tangerang – Kejari Teken Kerja Sama Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang – Kejari Teken Kerja Sama Strategis

Pemkot Tangerang – Kejari Teken Kerja Sama Strategis

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU), sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/4/26).

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.

“Dengan adanya pendampingan hukum, tidak ada lagi keraguan dalam melangkah, sehingga percepatan pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sachrudin.

Baca Juga :  Cap Go Meh dan Halalbihalal di Karawaci, Sachrudin: Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah dapat dipastikan berada pada jalur yang tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua harus melalui tahapan yang benar. Di samping meningkatkan kapasitas birokrat, kita juga membutuhkan pendampingan hukum agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Launching Sensus Ekonomi 2026, Bupati Serang Pastikan Kerahasiaan Data Aman

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini penting untuk meminimalk potensi penyimpangan, baik dalam kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa,” ungkap Amin.

“Keterlibatan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat, agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya. (Marsudin)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru