Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan

Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tangerang. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan sarana utilitas yang nantinya akan direlokasi ke jaringan kabel bawah tanah.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, mengatakan penertiban kabel udara merupakan tindak lanjut dari program penataan utilitas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata.

Pemprov Banten menargetkan penertiban dilakukan secara bertahap di seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, termasuk Jalan Raden Fatah Ciledug, Jalan Hasyim Ashari Cipondoh, dan Jalan Raya M.H. Thamrin (Tangerang–Serpong).

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Ketaspenan, Sachrudin: Masa Pensiun Awal Fase Baru untuk Tetap Produktif dan Menginspirasi

“Alhamdulillah, kami hari ini bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat yang ditargetkan akan berjalan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan bisa dituntaskan kurang setahun dari sekarang,” ujar Deni usai mendampingi kegiatan penertiban di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, mengatakan Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar di lapangan.

Baca Juga :  Buka Pelatihan PKHP, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Ekonomi

“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini, penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, jadi semua mendukung untuk bersama-sama menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib dan nyaman,” tambah Hadi.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap penataan kabel udara tidak hanya meningkatkan estetika kota, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (Jenni)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB