Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan

Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Tertibkan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tangerang. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan sarana utilitas yang nantinya akan direlokasi ke jaringan kabel bawah tanah.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, mengatakan penertiban kabel udara merupakan tindak lanjut dari program penataan utilitas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata.

Pemprov Banten menargetkan penertiban dilakukan secara bertahap di seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, termasuk Jalan Raden Fatah Ciledug, Jalan Hasyim Ashari Cipondoh, dan Jalan Raya M.H. Thamrin (Tangerang–Serpong).

Baca Juga :  Dialog Bersama Mitra Wisata, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Destinasi Jelang Lebaran

“Alhamdulillah, kami hari ini bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat yang ditargetkan akan berjalan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan bisa dituntaskan kurang setahun dari sekarang,” ujar Deni usai mendampingi kegiatan penertiban di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, mengatakan Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar di lapangan.

Baca Juga :  Sambut Musim 2026/2027, Pemkab Tangerang Dukung Penuh Persita di Kasta Tertinggi Sepak Bola Nasional

“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini, penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, jadi semua mendukung untuk bersama-sama menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib dan nyaman,” tambah Hadi.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap penataan kabel udara tidak hanya meningkatkan estetika kota, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (Jenni)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru