Pedagang Gudeg Lapor ke Polisi, Enas Minta Kronologi Sebenarnya Dibuka.

Senin, 11 Mei 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Gudeg Lapor ke Polisi, Enas Minta Kronologi Sebenarnya Dibuka.

Pedagang Gudeg Lapor ke Polisi, Enas Minta Kronologi Sebenarnya Dibuka.

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kejadian keributan di Pasar Lama, Sukasari Tangerang, Kota Tangerang yang sempat viral dan sudah dijaeikan rilis oleh Polres Metro Tangerang Kota tidak sepenuhnya benar. Nasrullah salah satu yang turut melerai dan terlibat dalam pertengkaran dorong mendorong pedagang Gudeg (Coki) meminta peristiwa tersebut diceritakan secara utuh sesuai kronologis sebenarnya, Senin (11/5/26).

Menurutnya, apa yang di rilis oleh Polres Metro Tangerang Kota tidak sebenarnya benar. Enas panggilan akrabnya menceritakan awal mula peristiwa tersebut bahwa, ketika Iyan salah satu darinya meminta agar cucian piring saudara Coki pedagang Gudeg dipindahkan agar tidak menghalangi jalan dan pedangang lain pada Jumat sore tanggal (8/5/26). Karena tidak senang dengan teguran saudara Iyan. Saudara Coki emosi sehingga terjadilah adu mulut dan dorong-dorongan dan kaki Coki tersandung kaki sendiri sehingga dia jatuh oleh dirinya sendiri.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Buka MTQ XXV di Kecamatan Ciledug

“Jadi bukan jatuh karena kita dorong, tapi keserimbet kaki sendiri,” cerita Enas saat ditemui di Polsek Tangerang.

“Bukan membela diri, tapi kejadiannya tidak serta merta seperti yang ada di dalam vidio yang beredar. Awal mula kejadiannya tidak diceritakan dalam rilis tersebut,” Ujar Enas.

Ia juga menepis melakukan aksi pemukulan, di dalam vidio jelas hanya saling dorong dan tidak ada pemukulan.

“Di vidio kan jelas tidak mukul hanya saling dorong. Kita hanya ingin melerai karena sudah emosi semua. Ya cerita awal kejadian karena kita menegor agar cucian piring dan meja dagangan di geser karena itu dekat akses keluar masuk gerobak pedagang, namun tidak pernah diindahkan, mejanya panjang banget itu punya Coki pedagang Gudeg Pasar Lama, ” ujarnya.

“Pas kejadian itu lanjutnya, menuduh kita sebagai preman disana dan diduga mengambil hp, sehingga memicu reflek dan situasi memanas (spontanitas) karena menuduh kami mencuri HP. Coki emosi mencekik, merobek kaos saudara iyan dan mencakar dada sebelah kiri, sebenarnya yang preman dia atau kami,” katanya.

Baca Juga :  Maryono Tinjau Pembangunan Turap Situ Bulakan, Perkuat Upaya Pengendalian Banjir

Tidak hanya itu, lanjut Enas kami juga akan menempuh jalur yang sama karena saudara kami Iyan mengalami luka dan sakit tenggorokan karena dicekik oleh Coki. bahwa dari pihaknya juga mengalami sakit. Setelah kejadian kita langsung dibawa ke Polsek.

“Untuk konsekuensi kita terima dan jalani. Namun di kita juga ada korban dan juga akan melakukan laporan resmi dan melakukan visum,” tegasnya.

Enas berharap kasus ini terang benderang dengan melihat awal “duduk permasalahan sehingga semuanya jelas. Karena yang dagang (Coki) ditempat tersebut bukan hanya dia sendiri,” pungkasnya. (Jenni)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru