Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Baca Juga :  Pemprov Banten Usulkan Penataan Kelembagaan OPD untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya.

Jakarta — Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga :  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Ia menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya.

Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Konsultasi jika Ada Persoalan
Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja
Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat
Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Konsultasi jika Ada Persoalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Berita Terbaru