KPU Kota Tangerang Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kejari

Senin, 29 Juni 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi melanjutkan kerja sama di bidang hukum. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Ruang Aula KPU Kota Tangerang.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, dengan disaksikan oleh anggota KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menandatangani perjanjian kerja sama dengan didampingi oleh Kasi Datun, Kasi Intel, dan jajaran Kejari Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang – Kejari Teken Kerja Sama Strategis

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tangerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari atas dukungan penuh dalam menyukseskan tahapan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, perjanjian ini merupakan pintu masuk awal yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan konkret, mulai dari bantuan hukum hingga pertimbangan hukum.

Selain itu, Kejari Kota Tangerang juga menyediakan layanan pertimbangan hukum seperti legal assistance, legal opinion, hingga legal audit sebagai upaya mitigasi dan pencegahan pelanggaran hukum. Lebih lanjut, Kajari mengapresiasi capaian KPU Kota Tangerang yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Baca Juga :  Perluas Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq Teken PKS

la menambahkan bahwa KPU memiliki posisi yang sangat strategis karena memegang kunci masa depan bangsa melalui penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini diakhiri dengan prosesi penyerahan plakat sebagai simbol sinergi dan kolaborasi, serta sesi foto bersama antara jajaran KPU Kota Tangerang dan Kejari Kota Tangerang.

(marsudin)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kuota Beasiswa Kuliah Gratis bagi Atlet dan Pemuda Berprestasi
Tinjau Pelayanan Kecamatan Tangerang, Maryono Tekankan Respons Cepat dan Pelayanan Prima
Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Konsultasi jika Ada Persoalan
Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja
Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat
Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kuota Beasiswa Kuliah Gratis bagi Atlet dan Pemuda Berprestasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tinjau Pelayanan Kecamatan Tangerang, Maryono Tekankan Respons Cepat dan Pelayanan Prima

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Konsultasi jika Ada Persoalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat

Berita Terbaru