Kemensos Perketat Disiplin ASN, Sanksi Tegas Diberlakukan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Sosial RI

Kementerian Sosial RI

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui langkah tegas terhadap pelanggaran kehadiran pegawai usai libur.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memimpin apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (26/3/2026), yang merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja.

Dalam arahannya, Mensos menekankan bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” tegas Gus Ipul.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Kemensos tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga menerapkan sanksi secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran. Salah satu ASN bahkan diberhentikan secara hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca Juga :  Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

“Kita akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing-masing. Bagi yang minta maaf dan kemudian ingin memperbaiki, kita terima, kita apresiasi dan kita akan terus awasi. Tapi bagi yang pelanggarannya berat, ada beberapa diantaranya yang akan kita proses dan satu diantaranya kita berhentikan per hari ini,” ujarnya.

Selain itu, seluruh pegawai yang melanggar juga diminta menandatangani ikrar komitmen sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Langkah tegas ini juga diperkuat dengan kebijakan pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran, sebagai bentuk penegakan disiplin secara konsisten.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Kasus Pelemparan Petasan terhadap Sopir Angkot Berakhir Damai

Menurut Mensos, penguatan disiplin ini penting untuk memastikan pelayanan sosial kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama bagi para pendamping sosial yang memiliki peran strategis di lapangan.

“Target-target yang telah ditetapkan harus bisa dipenuhi dan ingat bahwa teman-teman diawasi. Tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tapi juga diawasi oleh masyarakat luas,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pelanggaran yang menghambat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

“Tugasnya pendamping adalah mendampingi agar bantuan yang diberikan itu dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi keluarga. Jadi jangan ada lagi pendamping yang bermain-main,” pungkasnya.

Berita Terkait

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial
Program Prioritas Zakiyah-Najib, Warga Mulai Nikmati Layanan Internet Gratis
Raih 21 Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19 WIB

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 14:02 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

Berita Terbaru