Kemensos Perketat Disiplin ASN, Sanksi Tegas Diberlakukan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Sosial RI

Kementerian Sosial RI

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui langkah tegas terhadap pelanggaran kehadiran pegawai usai libur.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memimpin apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (26/3/2026), yang merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja.

Dalam arahannya, Mensos menekankan bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” tegas Gus Ipul.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Kemensos tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga menerapkan sanksi secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran. Salah satu ASN bahkan diberhentikan secara hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca Juga :  Seleksi Duta Pemuda 2026, Sekda Dorong Anak Muda Kreatif dan Berdaya Saing

“Kita akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing-masing. Bagi yang minta maaf dan kemudian ingin memperbaiki, kita terima, kita apresiasi dan kita akan terus awasi. Tapi bagi yang pelanggarannya berat, ada beberapa diantaranya yang akan kita proses dan satu diantaranya kita berhentikan per hari ini,” ujarnya.

Selain itu, seluruh pegawai yang melanggar juga diminta menandatangani ikrar komitmen sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Langkah tegas ini juga diperkuat dengan kebijakan pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran, sebagai bentuk penegakan disiplin secara konsisten.

Baca Juga :  Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

Menurut Mensos, penguatan disiplin ini penting untuk memastikan pelayanan sosial kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama bagi para pendamping sosial yang memiliki peran strategis di lapangan.

“Target-target yang telah ditetapkan harus bisa dipenuhi dan ingat bahwa teman-teman diawasi. Tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tapi juga diawasi oleh masyarakat luas,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pelanggaran yang menghambat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

“Tugasnya pendamping adalah mendampingi agar bantuan yang diberikan itu dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi keluarga. Jadi jangan ada lagi pendamping yang bermain-main,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru