Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggencarkan penataan kawasan Tugu Adipura dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah fasilitas umum. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan M. Yamin hingga Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (3/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan trotoar, badan jalan, jalur hijau, hingga saluran air untuk aktivitas berdagang yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Pendaftaran Kejuaraan Open Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang 2026 Dibuka

”Kami kembali melakukan penertiban PKL liar yang menyalahgunakan fasilitas umum mulai dari trotoar, badan jalan, jalur hijau, hingga saluran air yang selama ini menganggu kenyamanan masyarakat termasuk menganggu kelancaran lalu lintas sekitar,” ujar Mulyani.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berdiri di area terlarang sekaligus memberikan teguran kepada para PKL agar tidak kembali menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

Baca Juga :  Surut Bertahap, Kawasan Candulan Cipondoh Masih Dalam Pemantauan

Menurut Mulyani, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Seluruhnya kami tertibkan karena ini penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik termasuk menjaga estetika kota,” tambahnya.

Pemkot Tangerang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna ruang publik. (Marsudin)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB