Kecamatan Rejeg Gelar Aksi Indonesia ASRI

Jumat, 24 April 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Rejeg Gelar Aksi Indonesia ASRI

Kecamatan Rejeg Gelar Aksi Indonesia ASRI

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang selalu aktif melakukan kegiatan kebersihan lingkungan sekitar wilayah seperti pada Jumat (24/04/2026) ini melakukan bersih-bersih jalan dalam mendukung program kebersihan lingkungan.

Camat Rajeg Oman Apriaman, SKM, S.IP, M.Si, menegaskan bahwa hari Jumat kita melaksanakan Korvei atau Kerja Bakti bersama Kepolisian dan TNI Serta warga dalam melaksanakan instruksi Presiden, Bupati dan wakil Bupati yang di laksanakan di Desa Pengarengan.

Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah )” fokus pada kebersihan lingkungan, penataan sampah, dan penataan ruang hijau bertujuan menjaga kebersihan, keindahan, serta menumbuhkan disiplin dan kerja sama, “ucapnya.

Baca Juga :  Cikande–Kramatwatu Kembali Raih Juara Umum di Ajang O2SN dan FLS2N 2026

Lanjut Oman,aksi bersih ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan secara rutin.

“Melalui kerja sama dan gotong royong, dilingkungan dibersihkan agar lebih tertata dan nyaman,begitu juga dalam kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan”,tutur Oman.

Oman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan baik.

“Mari kita sama sama menjaga kebersihan lingkungan kita”,tegasnya.

Ditempat yang sama kepala Desa Pengarengan Sutia mengucapkan terima kasih penuh semangat kepada Camat Rajeg Oman Apriaman yang telah melaksanakan Korvei di wilayah Jl Raya Kampung Baru, Desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diwilayah Desanya,

Baca Juga :  Kapolsek Karawaci Berganti, Kompol Anggoro Winardi Siap Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

” Saya mengucapkan terima kasih kepada Camat Rajeg Oman Apriaman yang telah peduli di Desa Pengarengan,”Ucap Sutia.

Dari kegiatan ini pihak Kepolisian Rajeg memberikan himbauan kepada warga, dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya termasuk di pinggir jalan, sungai atau saluran air, pelanggaran bisa dikenakan sanksi denda atau kurungan menurutnya. (Mil)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru