Kajari Kota Tangerang Bersilaturahmi ke Ketua DPRD Kota Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Tangerang Bersilaturahmi ke Ketua DPRD Kota Tangerang

Kajari Kota Tangerang Bersilaturahmi ke Ketua DPRD Kota Tangerang

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, di ruang kerja Ketua DPRD Kota Tangerang, Selasa (19/5/26).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, serta para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menyambut baik kunjungan Kajari Kota Tangerang yang baru dan menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai program pembangunan daerah.

“Kita membutuhkan dukungan Kejaksaan agar pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Rusdi.

Rusdi menegaskan, seluruh upaya tersebut pada akhirnya bermuara pada cita-cita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sejalan dengan visi Indonesia Emas.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-33, RS Bunda Sejati Berbagi Kebaikan Lewat Bakti Sosial Kesehatan

Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai agenda strategis daerah, termasuk penguatan dan pendampingan hukum terhadap persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum (PSU) serta berbagai dinamika pembangunan yang membutuhkan kepastian regulasi.

“Beberapa persoalan, seperti PSU dan dampak kenaikan harga akibat BBM, membutuhkan pendampingan serta kebijakan hukum agar proses pembangunan tidak terhambat. Ini yang perlu dibahas bersama lebih lanjut,” tambahnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menilai kolaborasi pemerintah daerah, DPRD, Kejaksaan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi faktor penting dalam mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap ke depannya pemerintah, DPRD, Kejaksaan dan Forkopimda bisa lebih cepat menyerap aspirasi masyarakat. Koordinasi dan silaturahmi ini sangat penting agar kita bisa saling menginformasikan berbagai hal positif demi kemajuan Kota Tangerang,” kata Turidi.

Baca Juga :  Sekda Kota Tangerang Menyerahkan 108 SK ASN massa Tugas Purna

Sementara itu, Kajari Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menyampaikan komitmennya untuk membangun kolaborasi yang erat bersama Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum.

“Ke depan kita akan melihat langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan bersama. Seperti saat ini ketika terjadi eskalasi kenaikan BBM, bagaimana kita dapat mengambil langkah antisipatif melalui kebijakan atau diskresi yang tepat agar pembangunan tetap berjalan,” ungkap Pradhana.

Ia menambahkan, kepastian hukum memiliki peran penting dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, hukum merupakan fondasi utama bagi peningkatan ekonomi karena kepastian hukum akan menumbuhkan kepercayaan, mendorong masuknya investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. (Mil)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru