DLH Kota Tangerang Susun Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

Rabu, 16 September 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Susun Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

DLH Kota Tangerang Susun Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan menyusun Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM).

Sebagai langkah awal, DLH Kota Tangerang menggelar sosialisasi penyusunan RAD-PPM pada 15 dan 17 September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung penyusunan data dasar terkait potensi serta sebaran merkuri di wilayah Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan data dasar yang akurat menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan dan pengurangan penggunaan merkuri secara tepat sasaran.

“Melalui inventarisasi yang baik, kita dapat mengetahui potensi dan sebaran merkuri secara lebih jelas. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah pengurangan dan pengelolaan yang tepat,” ujar Yudi.

Baca Juga :  RSUD Panunggangan Barat Persiapkan Soft Launching yang Ditargetkan September 2026

Menurutnya, inventarisasi dilakukan untuk mengidentifikasi sumber, penggunaan, serta potensi risiko merkuri yang terdapat di berbagai sektor. Hasil inventarisasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengurangan dan penghapusan merkuri di Kota Tangerang.

Dalam proses penyusunan data, DLH memberikan perhatian khusus pada sejumlah sektor yang berpotensi berkaitan dengan penggunaan merkuri, terutama fasilitas pelayanan kesehatan dan sektor industri.

“Fasilitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian karena terdapat peralatan atau bahan tertentu yang berpotensi mengandung merkuri. Sementara pada sektor industri, inventarisasi diperlukan untuk mengetahui potensi penggunaan maupun keberadaan merkuri dalam proses dan kegiatan usaha,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, DLH Kota Tangerang juga mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses inventarisasi berlangsung. Keterlibatan berbagai sektor dinilai penting untuk menghasilkan data yang lebih komprehensif dan akurat.

Baca Juga :  Dinkes Kota Tangerang Pastikan Peserta CKG Dapat Penanganan dan Pendampingan Lanjutan

Selain menjadi dasar penyusunan kebijakan, upaya pengurangan merkuri juga merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kualitas lingkungan serta melindungi masyarakat dari potensi dampak bahan berbahaya.

“Upaya pengurangan merkuri juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi dampak bahan berbahaya. Pengelolaan yang dilakukan sejak tahap inventarisasi diharapkan dapat mendorong penggunaan yang lebih terkendali dan pengurangan risiko paparan merkuri,” tutup Yudi.

Versi ini tetap mempertahankan seluruh fakta, data, dan kutipan asli, namun alurnya dibuat lebih mengalir serta sesuai dengan gaya penulisan berita pemerintahan dan media online. (Jenni)

Berita Terkait

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis
22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot
Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik
Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten
Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis
30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan
Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 4 November 2026 - 16:20 WIB

22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot

Rabu, 4 November 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik

Rabu, 4 November 2026 - 10:21 WIB

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis

Berita Terbaru