DLH Kota Tangerang Menghimbau Jangan Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

Senin, 20 Juli 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Menghimbau Jangan Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

DLH Kota Tangerang Menghimbau Jangan Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. Selain mencemari udara, aktivitas tersebut dapat memicu kebakaran yang berpotensi membahayakan permukiman, lahan kosong, hingga fasilitas umum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, cuaca panas dan kondisi lingkungan yang kering membuat api dari pembakaran sampah lebih mudah menyebar. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola sampah dengan tidak membakarnya.

“Api yang awalnya berasal dari pembakaran sampah dapat dengan cepat merambat ke rumput kering, semak belukar, maupun bangunan di sekitarnya. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah dan mulai mengelolanya dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT ke-33 Kota Tangerang Perumda Tirta Benteng Bebas Denda hingga Balik Nama Gratis

Selain meningkatkan risiko kebakaran, pembakaran sampah juga menghasilkan asap yang mengandung berbagai zat pencemar, termasuk partikulat halus (PM2.5), yang dapat mengganggu kesehatan. Paparan asap berlebih berisiko menyebabkan iritasi mata, gangguan saluran pernapasan, hingga memperburuk kondisi bagi penderita asma dan penyakit paru.

”Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas udara, Pemkot Tangerang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah, melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah dari rumah, serta ikut menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” papar Wawan.

DLH Kota Tangerang bersama perangkat kewilayahan juga terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap praktik pembakaran sampah di lingkungan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kebakaran sekaligus menjaga kualitas udara tetap baik selama musim kemarau.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangerang Minta Pelaksanaan Perbaikan RTLH Berkualitas dan Tepat Waktu

Pemkot Tangerang juga mengingatkan, pembakaran sampah secara sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah disediakan serta mengolah sampah rumah tangga dengan cara yang lebih ramah lingkungan, seperti memilah sampah organik dan anorganik atau mengolah sampah organik menjadi kompos.

”Apabila menemukan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan sekitar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui aplikasi LAKSA, Call Center 112, atau aparat kewilayahan agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya. (Mil)

Berita Terkait

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis
22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot
Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik
Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten
Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis
30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan
Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 4 November 2026 - 16:20 WIB

22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot

Rabu, 4 November 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik

Rabu, 4 November 2026 - 10:21 WIB

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis

Berita Terbaru