Disperkimtan Kota Tangerang Raih Penghargaan Penerbit SLF Terbaik di PAPTI Award 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkimtan Kota Tangerang Raih Penghargaan Penerbit SLF Terbaik di PAPTI Award 2026

Disperkimtan Kota Tangerang Raih Penghargaan Penerbit SLF Terbaik di PAPTI Award 2026

JURNALISPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) berhasil meraih penghargaan sebagai Penerbit Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terbaik dalam ajang PAPTI Award 2026. Penghargaan tersebut diterima pada rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) II Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang dinilai telah memenuhi berbagai indikator pelayanan secara optimal.

Baca Juga :  RPH Bayur Kota Tangerang Layani Pemotongan 45 Sapi Kurban pada Iduladha 1447 H

“Alhamdulillah, kami kemarin mendapatkan penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan penerbitan SLF di semua indikator telah berjalan sangat baik. Jadi tidak hanya berdampak langsung kepada masyarakat, kinerja pelayanan yang berjalanan juga mendaparkan pengakuan dari para akademisi yang kredibel,” ujar Decky, Rabu (15/7/26).

Menurutnya, pelayanan penerbitan SLF memiliki peran strategis sebagai salah satu persyaratan teknis untuk memastikan setiap bangunan yang telah selesai dibangun memenuhi standar kelayakan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Tim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026

Pemkot Tangerang berharap penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam penerbitan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sekaligus memperkuat pengawasan terhadap bangunan di wilayah Kota Tangerang.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan dokumen PBG dan SLF termasuk memperkuat pengawasan untuk memastikan setiap bangunan yang beroperasi dan sedang dibangun di Kota Tangerang telah memenuhi standar kelayakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB