Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor PPID, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana. Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Rakor tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, agar lebih cepat, tepat, dan mudah diakses.

Ketua Tim Informasi Publik, Eva Rian Novita, menegaskan pentingnya peran PPID dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi melalui PPID kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana, baik melalui website PPID, media sosial, maupun langsung ke sekretariat PPID di masing-masing perangkat daerah berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Kepatuhan Usaha, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Sosialisasikan Regulasi Waralaba

Ia juga menekankan agar seluruh PPID Pelaksana mengoptimalkan layanan informasi publik, termasuk memastikan ketersediaan informasi secara berkala, serta-merta, dan setiap saat melalui kanal resmi.

“Dengan adanya rapat seperti ini, kami berharap seluruh PPID Pelaksana dapat mengoptimalkan pelayanan publik dengan memastikan informasi tersedia dan diumumkan secara terbuka melalui website PPID,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulfikar, yang menilai masih diperlukan penguatan pemahaman terkait regulasi dan pelayanan informasi publik.

Baca Juga :  Walikota Tangerang Dampingi Gubernur Banten Tinjau RSUD Kota Tangerang

“Di semua daerah kelemahannya memang sering berganti-ganti PPID Pelaksana karena adanya promosi dan mutasi. Namun, melalui kegiatan ini kami ingin terus mengingatkan pentingnya peran PPID di lembaga pemerintahan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan sarana pelayanan informasi di setiap PPID Pelaksana, seperti buku register permohonan, formulir permohonan, formulir keberatan, hingga tanda terima permohonan.

“Kami berharap PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus konsisten dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (saripudin)

Berita Terkait

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:31 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Berita Terbaru