Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor PPID, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana. Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Rakor tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, agar lebih cepat, tepat, dan mudah diakses.

Ketua Tim Informasi Publik, Eva Rian Novita, menegaskan pentingnya peran PPID dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi melalui PPID kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana, baik melalui website PPID, media sosial, maupun langsung ke sekretariat PPID di masing-masing perangkat daerah berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Gadis Muda Farah Salsabilah sebagai Lawyer Muda Memiliki Integritas

Ia juga menekankan agar seluruh PPID Pelaksana mengoptimalkan layanan informasi publik, termasuk memastikan ketersediaan informasi secara berkala, serta-merta, dan setiap saat melalui kanal resmi.

“Dengan adanya rapat seperti ini, kami berharap seluruh PPID Pelaksana dapat mengoptimalkan pelayanan publik dengan memastikan informasi tersedia dan diumumkan secara terbuka melalui website PPID,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulfikar, yang menilai masih diperlukan penguatan pemahaman terkait regulasi dan pelayanan informasi publik.

Baca Juga :  RSUD Kota Tangerang Selalu Keterbukaan dalam Informasi

“Di semua daerah kelemahannya memang sering berganti-ganti PPID Pelaksana karena adanya promosi dan mutasi. Namun, melalui kegiatan ini kami ingin terus mengingatkan pentingnya peran PPID di lembaga pemerintahan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan sarana pelayanan informasi di setiap PPID Pelaksana, seperti buku register permohonan, formulir permohonan, formulir keberatan, hingga tanda terima permohonan.

“Kami berharap PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus konsisten dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (saripudin)

Berita Terkait

Ratusan Dewan Hakim Siap Sukseskan MTQ XXV Kota Tangerang 2026
Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu
Pimpin Apel Pegawai, Maryono Dorong Pemkot Tangerang Gelar Event Berkualitas Nasional
Bupati Maesyal Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang dengan UMT
Bupati Maesyal Buka Festival Kampung Budaya Kemuning, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM
DLH Kota Tangerang Hadirkan Dropbox Sampah Elektronik di Alam Jaya, Permudah Warga Kelola Limbah B3
Dukung Eliminasi TBC, Dinkes Kota Tangerang Jalankan Tracing TBC Terintegrasi CKG di 430 Lokus
Posyandu Semangka Wakili Kota Tangerang di Lomba Posyandu Berprestasi Provinsi Banten

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ratusan Dewan Hakim Siap Sukseskan MTQ XXV Kota Tangerang 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 17:57 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Senin, 27 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Apel Pegawai, Maryono Dorong Pemkot Tangerang Gelar Event Berkualitas Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08 WIB

Bupati Maesyal Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang dengan UMT

Senin, 27 Juli 2026 - 16:56 WIB

Bupati Maesyal Buka Festival Kampung Budaya Kemuning, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM

Berita Terbaru