Dishub Kota Tangerang Tindak Parkir Truk Tanah di Jalan Ir.Juanda

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Tindak Parkir Truk Tanah di Jalan Ir.Juanda

Dishub Kota Tangerang Tindak Parkir Truk Tanah di Jalan Ir.Juanda

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Sesui pengaduan masyarakat tentang parkir liar truk tanah dibahu jalan. Dinas Perhubungan Kota Tangerang, memberikan sanksi kepada perusahaan angkutan barang setelah menemukan parkir liar truk tanah di sejumlah ruas jalan yang menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely di Tangerang, Minggu, mengatakan penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan setelah sosialisasi dan teguran sebelumnya diberikan kepada para pelaku usaha angkutan.

“Kami sudah melakukan teguran dan selanjutnya memberikan sanksi sesuai aturan karena parkir liar tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas,” katanya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kota Tangerang ke Disperkimtan Kabupaten Bandung

Menurut Achmad, penindakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menjelaskan salah satu lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat parkir liar truk tanah berada di bahu Jalan Ir. Juanda, kawasan AirNav.

Sejumlah truk diparkir di lokasi tersebut sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Achmad mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada salah satu jalur dengan volume kendaraan yang cukup tinggi.

“Bahu jalan bukan tempat parkir. Kami mengajak seluruh pengemudi angkutan barang agar lebih tertib demi menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang Siap Buka Ruang Kreativitas Pemuda

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

Menurut dia, penertiban juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan truk tanah yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait truk tanah yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas,” katanya. (adv)

Berita Terkait

Festival Cisadane 2026, Dinkes Kota Tangerang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis
Rutinitas Kehumasan RSUD Kota Tangerang
Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025
Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang Siap Buka Ruang Kreativitas Pemuda
Serius Wujudkan Daycare, Pemkot Tangerang Studi Tiru ke TARA C’More Tangsel: Siapkan Ruang Tumbuh Kembang Anak yang Aman dan Berkualitas
DBMSDA Kabupaten Tangerang Menyiapkan Langkah dalam Pekerjaan Jembatan Kalibaru
Jusman Said Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Serap Aspirasi Warga Cimone
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Memperkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:28 WIB

Festival Cisadane 2026, Dinkes Kota Tangerang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:10 WIB

Rutinitas Kehumasan RSUD Kota Tangerang

Senin, 13 Juli 2026 - 21:01 WIB

Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:45 WIB

Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang Siap Buka Ruang Kreativitas Pemuda

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

Serius Wujudkan Daycare, Pemkot Tangerang Studi Tiru ke TARA C’More Tangsel: Siapkan Ruang Tumbuh Kembang Anak yang Aman dan Berkualitas

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB