Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Kamis, 9 April 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper, Kamis (9/4/26), menyusul masih ditemukannya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pejalan kaki, mengingat trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pengguna jalan non-kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyampaikan bahwa petugas telah disiagakan sejak pagi hari guna memastikan pengawasan berjalan optimal di lokasi tersebut.

”Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 wib untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, butuh kerjasama masyarakat juga, untuk tidak terulang. Yaitu, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan di Park and Ride Terminal Poris Plawad,” tegas Achmad Suhaely.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Selain itu, langkah penertiban juga dibarengi dengan pemasangan fasilitas pendukung di lapangan.

Dishub Kota Tangerang telah memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai area parkir liar.

“Seluruh petugas juga terus melakukan tindakan persuasif, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama. Tidak menyalahgunakan trotoar bagi pejalan kaki untuk parkir kendaraan,” tegasnya.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkot Tangerang Kenalkan Mekanisme Mini Kompetisi

“Petugas pun tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, kepada pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” tambahnya.

Selain penertiban, Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia, salah satunya di area park and ride Terminal Poris Plawad.

Fasilitas tersebut dinilai memadai karena mampu menampung hingga 1.000 kendaraan roda dua maupun roda dua.

“Kami mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Park and ride Poris Plawad telah disiapkan dengan kapasitas yang memadai,” tutupnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Lakukan Penertiban Lapak Liar di Situ Bulakan Periuk
Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah
Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Program Pengantin Sehat
Sekda Kabupaten Tangerang Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 12 JKB
Bupati Serang Paparkan Usulan 3 Macam Raperda, 1 Raperda Fokus pada Pembinaan ASN
Puluhan Dai Cilik Adu Kemampuan Syiar di Festival Al-A’zhom XIII
PK Golkar Kecamatan Periuk Gelar Muscam Haikal Terpilih Secara Aklamasi
Haikal Machpudz Pimpin Golkar Periuk Periode 2026–2031

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:01 WIB

Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Lakukan Penertiban Lapak Liar di Situ Bulakan Periuk

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:01 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Program Pengantin Sehat

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Sekda Kabupaten Tangerang Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 12 JKB

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Serang Paparkan Usulan 3 Macam Raperda, 1 Raperda Fokus pada Pembinaan ASN

Berita Terbaru

Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah

Banten

Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:42 WIB