Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Kamis, 9 April 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper, Kamis (9/4/26), menyusul masih ditemukannya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pejalan kaki, mengingat trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pengguna jalan non-kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyampaikan bahwa petugas telah disiagakan sejak pagi hari guna memastikan pengawasan berjalan optimal di lokasi tersebut.

”Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 wib untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, butuh kerjasama masyarakat juga, untuk tidak terulang. Yaitu, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan di Park and Ride Terminal Poris Plawad,” tegas Achmad Suhaely.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Hadirkan Dropbox Sampah Elektronik di Alam Jaya, Permudah Warga Kelola Limbah B3

Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Selain itu, langkah penertiban juga dibarengi dengan pemasangan fasilitas pendukung di lapangan.

Dishub Kota Tangerang telah memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai area parkir liar.

“Seluruh petugas juga terus melakukan tindakan persuasif, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama. Tidak menyalahgunakan trotoar bagi pejalan kaki untuk parkir kendaraan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti Berdasarkan KUHAP

“Petugas pun tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, kepada pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” tambahnya.

Selain penertiban, Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia, salah satunya di area park and ride Terminal Poris Plawad.

Fasilitas tersebut dinilai memadai karena mampu menampung hingga 1.000 kendaraan roda dua maupun roda dua.

“Kami mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Park and ride Poris Plawad telah disiapkan dengan kapasitas yang memadai,” tutupnya. (Saripudin)

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB