Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Kamis, 9 April 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper, Kamis (9/4/26), menyusul masih ditemukannya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pejalan kaki, mengingat trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pengguna jalan non-kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyampaikan bahwa petugas telah disiagakan sejak pagi hari guna memastikan pengawasan berjalan optimal di lokasi tersebut.

”Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 wib untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, butuh kerjasama masyarakat juga, untuk tidak terulang. Yaitu, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan di Park and Ride Terminal Poris Plawad,” tegas Achmad Suhaely.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Dukung Percepatan PSEL, Dorong Sampah Jadi Energi Listrik

Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Selain itu, langkah penertiban juga dibarengi dengan pemasangan fasilitas pendukung di lapangan.

Dishub Kota Tangerang telah memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai area parkir liar.

“Seluruh petugas juga terus melakukan tindakan persuasif, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama. Tidak menyalahgunakan trotoar bagi pejalan kaki untuk parkir kendaraan,” tegasnya.

Baca Juga :  Walikota Tangerang Bersama Menhub RI Lepas Ribuan Pemudik Gratis di Terminal Poris

“Petugas pun tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, kepada pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” tambahnya.

Selain penertiban, Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia, salah satunya di area park and ride Terminal Poris Plawad.

Fasilitas tersebut dinilai memadai karena mampu menampung hingga 1.000 kendaraan roda dua maupun roda dua.

“Kami mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Park and ride Poris Plawad telah disiapkan dengan kapasitas yang memadai,” tutupnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Kemenpar Kawal Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Wisata Sungai Cisadane di Kota Tangerang
Komisi VII DPR RI Dorong Penataan Sungai Cisadane sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan
Perumdam TKR Rayakan HUT ke-50, Perkuat Komitmen Pelayanan dan Inovasi
Polisi Periksa 8 Saksi, Dalami Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem
DTSEN Semakin Solid, Kemensos, BPS, dan Dukcapil Percepat Integrasi dan Pemutakhiran Data
SMSI Desak Kapolda Jateng Tertibkan Media Tak Jelas, Ngaku Mitra Polri
Diskominfo Kota Tangerang Pastikan Kesiapan Server Dukung Pra-SPMB 2026
Sekda Kota Tangerang Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:42 WIB

Kemenpar Kawal Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Wisata Sungai Cisadane di Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 15:29 WIB

Komisi VII DPR RI Dorong Penataan Sungai Cisadane sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan

Senin, 13 April 2026 - 15:24 WIB

Perumdam TKR Rayakan HUT ke-50, Perkuat Komitmen Pelayanan dan Inovasi

Senin, 13 April 2026 - 15:11 WIB

Polisi Periksa 8 Saksi, Dalami Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem

Senin, 13 April 2026 - 14:28 WIB

DTSEN Semakin Solid, Kemensos, BPS, dan Dukcapil Percepat Integrasi dan Pemutakhiran Data

Berita Terbaru