Dinkes Kota Tangerang Raih Penghargaan dari BPOM RI

Rabu, 9 September 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kota Tangerang Raih Penghargaan dari BPOM RI

Dinkes Kota Tangerang Raih Penghargaan dari BPOM RI

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melalui UPTD Instalasi Farmasi berhasil memperoleh Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan setiap obat yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, keamanan, dan kualitas hingga diterima oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Sertifikasi CDOB bukan sekadar pemenuhan standar administratif. Lebih dari itu, sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan bahwa proses distribusi obat di UPTD Instalasi Farmasi Kota Tangerang telah menerapkan prinsip dan persyaratan yang ditetapkan oleh regulator nasional.

CDOB merupakan standar yang memastikan mutu obat tetap terjaga sepanjang jalur distribusi, mulai dari obat diterima, disimpan, ditangani, hingga disalurkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Jumat Bersih, Camat Jatiuwung Buceu Gartina: Sulap Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos

Dalam konteks UPTD Instalasi Farmasi Kota Tangerang, sertifikasi tersebut memiliki cakupan yang strategis, yakni distribusi produk obat termasuk narkotika, psikotropika, serta produk rantai dingin (cold chain) yang membutuhkan pengelolaan dan pengawasan secara khusus.

Penerapan CDOB mencakup keseluruhan proses distribusi, bukan hanya aktivitas penyimpanan dan pengiriman obat. Di dalamnya terdapat berbagai aspek penting, mulai dari manajemen mutu, sumber daya manusia, bangunan dan peralatan, dokumentasi, operasional, pengelolaan obat kembalian dan penarikan kembali, inspeksi diri, transportasi, hingga pengelolaan produk rantai dingin, narkotika, dan psikotropika.

Dengan penerapan standar tersebut, setiap tahapan distribusi dapat dilakukan secara lebih terkontrol dan terdokumentasi. Hal ini sekaligus memperkuat ketertelusuran obat, sehingga proses penerimaan, penyimpanan, penyaluran, pengembalian, hingga penarikan obat dapat dipantau dan dikendalikan dengan baik.

Bagi pelayanan kesehatan, jaminan tersebut memiliki arti penting. Obat yang berkualitas tidak hanya ditentukan saat proses produksi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh bagaimana obat tersebut disimpan, ditangani, dan didistribusikan hingga sampai kepada pengguna.

Baca Juga :  Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

Khusus untuk obat yang memerlukan perlakuan khusus, seperti narkotika, psikotropika, dan produk rantai dingin, penerapan standar CDOB semakin penting untuk memastikan seluruh persyaratan pengelolaan dipenuhi secara konsisten.

Perolehan Sertifikat CDOB dari BPOM RI juga diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola obat di Kota Tangerang sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Dinkes Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kefarmasian, menjaga mutu obat, serta memastikan proses distribusi berjalan sesuai standar nasional. Karena di balik setiap obat yang sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan, ada tanggung jawab untuk memastikan kualitas dan keamanannya tetap terjaga. (Marsudin)

Berita Terkait

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis
22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot
Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik
Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten
Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis
30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan
Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 4 November 2026 - 16:20 WIB

22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot

Rabu, 4 November 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik

Rabu, 4 November 2026 - 10:21 WIB

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis

Berita Terbaru