Dinas Pendidikan Kota Tangerang Resmi Menetapkan Wilayah Jalur Domisili Pada SPMB

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Resmi Menetapkan Wilayah Jalur Domisili Pada SPMB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Resmi Menetapkan Wilayah Jalur Domisili Pada SPMB

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menuturkan, Pemkot Tangerang telah resmi menetapkan pembagian wilayah untuk jalur domisili wilayah pada SPMB 2026.

Pemkot Tangerang memastikan pembagian wilayah ditetapkan berdasarkan prinsip jarak rumah ke sekolah tanpa mengabaikan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan.

Hal ini dinilai dapat memudahkan calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang dekat dari tempat tinggal masing-masing.

“Kami sudah menentukan ada tiga pembagian wilayah domisili dalam pelaksanaan SPMB mendatang. Pembagian wilayah domisili ini dirancang agar orang tua atau wali yang akan mendaftarkan anaknya tidak perlu bingung lagi memiliki sekolah yang terdekat serta meminimalkan adanya penumpukan pendaftar di satu sekolah tertentu,” ujar Wahyudi, Rabu (20/5/26).

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Ajak DMI dan DKM Perkuat Peran Masjid dalam Pembinaan Umat

Di sisi lain, Pemkot Tangerang telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026. Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah disosialisasikan, jalur domisili wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang akan dilaksanakan pada 12-13 Juni 2026 (SD) dan 26-27 Juni 2026 (SMP).

”Kami mengimbau kepada semua orang tua atau wali bisa memperhatikan pembagian wilayah yang telah ditentukan sehingga bisa langsung melakukan persiapan sampai memiiki sekolah yang sesuai dengan wilayah domisili khusus yang memilih jalur domisili,” tambahnya.

Baca Juga :  Jumat Asri di Jurumudi, Kecamatan Benda Perkuat Gotong Royong Warga

Berikut pembagian wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang:

1. Wilayah 1
– Kecamatan Larangan
– Kecamatan Karang Tengah
– Kecamatan Ciledug
– Kecamatan Pinang
– Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong (Cipondoh)

2. Wilayah 2
– Kecamatan Tangerang
– Kecamatan Cipondoh
– Kecamatan Batuceper
– Kecamatan Benda
– Kecamatan Neglasari

3. Wilayah 3
– Kecamatan Periuk
– Kecamatan Karawaci
– Kecamatan Cibodas
– Kecamatan Jatiuwung (Marsudin)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru