Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Regulasi Digital Anak melalui Implementasi PP Tunas

Selasa, 7 April 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Regulasi Digital Anak melalui Implementasi PP Tunas

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Regulasi Digital Anak melalui Implementasi PP Tunas

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah penguatan pengawasan penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi upaya penting dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital tetap aman, terarah, serta memberikan dampak positif terhadap proses belajar dan tumbuh kembang peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa PP Tunas mengatur berbagai aspek penggunaan sistem elektronik, mulai dari batasan usia pengguna, durasi akses, hingga jenis konten yang dapat dikonsumsi oleh anak.

“PP Tunas ini tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, regulasi ini menjadi filter agar anak-anak mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” papar Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/26).

Baca Juga :  Ombudsman Apresiasi Kinerja Kemensos, Respons Rekomendasi Dinilai Proaktif

Menurutnya, penerapan regulasi tersebut tidak menghambat proses pembelajaran berbasis digital di sekolah. Sebaliknya, kegiatan belajar tetap berjalan dengan optimal karena materi yang diberikan telah melalui proses kurasi dan verifikasi oleh tenaga pendidik.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran melalui penyediaan fasilitas digital interaktif di lingkungan sekolah.

“Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus menuntut para guru untuk terus berinovasi dalam menyajikan materi yang menarik dan mudah dipahami,” katanya.

Baca Juga :  Kecamatan Cibodas Tertibkan Dugaan Pungli Parkir di Alun-Alun

Di sisi lain, penggunaan perangkat digital seperti telepon genggam di lingkungan sekolah tetap diatur secara ketat. Siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Sekolah telah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan guna memastikan fokus belajar tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan menekankan bahwa keberhasilan penerapan PP Tunas tidak hanya bergantung pada kebijakan di sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan di rumah.

Pengendalian penggunaan perangkat digital, baik dari sisi waktu maupun jenis konten yang diakses, dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga anak dari dampak negatif penggunaan teknologi. (Ahmad)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru