JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu

JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. TANGERANG – Pengurus Himpunan Jurnalis Tangerang Raya [JTR] mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa [DPMPD] Kabupaten Tangerang untuk komfirmasi masalah pegawai yang berada dilingkungan Desa Buaran Bambu kecamatan Pakuhaji, Rabu [5/8/2026].

Kedatangan para pengurus JTR diterima langsung oleh salah satu staf DPMPD bernama Oo Sumantri di ruang kerja DPMPD, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Pertemuan ini secara khusus membahas dugaan pelanggaran Permendagri No. 67 Tahun 2017 dalam pengangkatan Kaur Keuangan Desa Buaran Bambu yang diduga merupakan anak dari Kepala Desa setempat.

Hasil Klarifikasi DPMPD

Baca Juga :  Dekatkan Layanan Kesehatan, Kecamatan Larangan Gandeng BPJS Kesehatan Gelar JKN Keliling

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPMPD menyampaikan beberapa poin penting:

1. Verifikasi Berkas

DPMD menyatakan bahwa berkas pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu yang masuk ke DPMPD hanya diterima melalui pihak Kecamatan Pakuhaji.

2. Tindak Lanjut

Pihak DPMPD mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kecamatan Pakuhaji dan Pemerintah Desa Buaran Bambu untuk melakukan pendalaman terkait kebenaran dugaan tersebut.

3. Pengaduan Diterima.

Laporan dari JTR telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami datang ke DPMPD bukan untuk mencari musuh. Kami hanya ingin memastikan aturan ditegakkan. Kalau terbukti melanggar, maka SK pengangkatan itu harus dibatalkan,” ujar Ketua JTR Ahmad Putra usai pertemuan.

Baca Juga :  MTQ XXV Kota Tangerang 2026 Resmi Ditutup Kecamatan Juara Umum

Terkait permintaan surat Audiensi untuk Kepala Dinas DPMPD, JTR menyatakan akan secepatnya diajukan.

“Kita akan buat surat resmi audiensi, agar pak Kadis bisa menjawab berbagai pertanyaan kita dan khususnya masyarakat atas masalah ini,” imbuhnya.

Selain itu, JTR juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, JTR akan membawa masalah ini hingga ke Kejaksaan,” tegas ketua JTR. (Red)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Berita Terbaru