Masih Bingung Bedakan IKD dan KTP-el? Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih Bingung Bedakan IKD dan KTP-el? Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Tangerang

Masih Bingung Bedakan IKD dan KTP-el? Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Tangerang

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Seiring berkembangnya layanan administrasi kependudukan berbasis digital, masyarakat mulai memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pelengkap dokumen kependudukan. Meski demikian, masih banyak warga yang mempertanyakan perbedaan antara IKD dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), serta apakah keduanya perlu dimiliki.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi di telepon pintar.

”Sementara itu, KTP elektronik merupakan identitas penduduk dalam bentuk fisik yang diterbitkan oleh Disdukcapil,” papar Rizal, Senin (3/8/26).

Menurutnya, kehadiran IKD bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital. Namun demikian, KTP elektronik tetap menjadi dokumen identitas resmi yang digunakan dalam berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Buka MTQ XXV di Kecamatan Ciledug

Rizal juga mengimbau masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik agar segera mengaktifkan IKD sehingga berbagai dokumen kependudukan dapat diakses dengan lebih mudah melalui telepon pintar.

“Aktivasi IKD sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan melalui handphone secara lebih praktis, aman dan efisien,” jelas Rizal.

Adapun perbedaan antara KTP elektronik dan IKD yang perlu diketahui masyarakat, yakni:

KTP Elektronik (KTP-el):

* Berbentuk kartu fisik.
* Wajib dimiliki penduduk yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
* Digunakan sebagai identitas resmi dalam berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik.
* Berlaku selama tidak ada perubahan elemen data kependudukan.

Baca Juga :  Gerakan Indonesia Asri, Bupati Serang Ratu Zakiyah Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Identitas Kependudukan Digital (IKD):

* Berbentuk identitas digital yang diakses melalui aplikasi di telepon pintar.
* Memuat berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP digital, Kartu Keluarga digital, dan dokumen kependudukan lainnya.
* Mempermudah akses layanan administrasi yang telah terintegrasi secara digital.
* Harus diaktivasi terlebih dahulu melalui Disdukcapil.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengaktifkan IKD, cukup membawa KTP elektronik dan telepon pintar ke Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, kantor kecamatan, maupun gerai pelayanan administrasi kependudukan yang melayani aktivasi IKD. Petugas akan membantu proses verifikasi identitas hingga aktivasi selesai. (Mil)

Berita Terkait

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat
Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Wabup Serang Sebut SDM Unggul Kunci hadirnya Lembaga Pendidikan Berkualitas
Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat

Berita Terbaru