Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Senin, 27 Juli 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang dan Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 45 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar Workshop Alur Pelayanan Digital Terpadu Desa Pejaten melalui Aplikasi Serba Digi, di Kantor Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu pada Senin, 27 Juli 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan RT/RW, kader, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan publik berbasis digital di tingkat desa.

Jabatan Fungsional Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, mengatakan kegiatan ini diprakarsai oleh KKM 45 Untirta bekerja sama dengan Desa Pejaten dan Dinas Kominfo Kabupaten Serang untuk menyukseskan Pejaten Digital dan integrasi tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Di zaman digitalisasi saat ini, masyarakat desa diharapkan dapat mengakses layanan secara digital, tidak dilakukan secara manual. Seluruh proses pelayanan nantinya akan ditangani oleh pemampu dari tupoksi secara digital,” ujarnya.

Menurut Endang, sosialisasi ini dilakukan kepada tokoh masyarakat baik dari lingkungan RW, RT maupun semua unsur masyarakat yang ada di Desa Pejaten.

Baca Juga :  Ramadan 1447 H, Lapas Kelas IIA Serang Pererat Silaturahmi WBP dan Keluarga Lewat Buka Bersama

“Informasi yang disampaikan pada sosialisasi adalah materi terkait dengan digitalisasi desa dan cara mengakses untuk aplikasi Serang Bahagia dan menyampaikan tentang tata kelolaan digitalisasi di desa,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memperoleh berbagai layanan publik secara lebih mudah dan efisien.

“Melalui aplikasi Serang Bahagia, masyarakat dapat mengakses layanan publik selama 24 jam dari mana saja selama tersedia jaringan internet. Ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pejaten Ahmad Rofei menyambut baik pelaksanaan workshop tersebut. Menurutnya, transformasi pelayanan digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena berbagai keperluan administrasi dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor desa namun cukup lewat telepon seluler.

” Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Harapan saya ya mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi pada pagi hari ini yang diadakan oleh teman-teman mahasiswa dari Untirta dan Diskominfo Kabupaten Serang bermanfaat untuk masyarakat Desa Pejaten untuk pelayanan digital,” ujar Rofei.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Pastikan Kebutuhan Sahur dan Berbuka Warga Terdampak Banjir Terpenuhi

Kata dia, ke depan pelayanan di Desa Pejaten akan serba digital. Masyarakat cukup menggunakan telepon genggam melalui aplikasi yang telah disediakan sehingga pelayanan menjadi lebih praktis.

Ketua KKM 45 Untirta, Fauzan Maruli, menjelaskan workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelayanan digital melalui platform Serang Bahagia, memberikan edukasi mengenai alur penggunaan layanan desa secara mudah dan efektif, serta mendorong pemanfaatan layanan digital agar pelayanan pemerintahan desa menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Melalui sinergi antara pemerintah desa, Diskominfo Kabupaten Serang, mahasiswa KKM Untirta, dan Desa Pejaten diharapkan desa ini menjadi salah satu desa yang siap menerapkan pelayanan publik berbasis digital, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih modern, efektif, dan transparan,” pungkasnya. (Ahmad)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru